Bintan, NetKepri – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan yaitu Dato Musaffa Abbas menyayangkan terkait adanya dugaan isu Ras yang menghina suku Melayu oleh oknum yang beredar di platform media sosial.
Dari pertemuan kepada awak media, Dato Musaffa Abbas mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, Jumaat, 26/7/2024.
“Saya mengharapkan oknum yang melakukan penghinaan kepada suku Melayu ini dihukum semaksimal mungkin, karna dirasa tindakannya berbau profokativ dan sangat meresahkan,” ujarnya, di GOR Demang Lebar Daun Kijang.
Dalam hal ini dirinya menegaskan bahwa setelah proses dari Kepolisian atau proses sudah berjalan, oknum tersebut sebaiknya keluar dari Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau memungkinkan, oknum pembuat onar ini tidak diperkenangkan lagi tinggal di tanah melayu Provinsi Kepulauan Riau, karna pada dasarnya orang melayu adalah pemilik negri ini yang seharusnya diharumkan namanya bukan malah dijatuhkan,” imbuhnya.
Diketahui, konten negatif yang menyebar di media sosial bernada sentimen terhadap isu SARA (Suku, Ras, dan Agama) sebelumnya jarang terjadi di Kepulauan Riau.
“Sudah tidak jamannya lagi isu ras seperti ini di sampaikan, marilah kita kumpul satu kesatuan sampai bila-bila masa, dan saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi karna dirasa berdampak besar pada pola pikir maupun sikap generasi muda yang akan datang,” tutupnya.
(RUDI)