Tanjungpinang, NetKepri – Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT) melakukan pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Provinsi Kepri dan Dinas Perhubungan di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Dompak, Selasa (19/07).
Perwakilan PDT, Albar mengatakan kekecewaan dengan pihak Aplikator Maxim yang tidak menghadiri pada RDP tersebut.
“Kekecewaan kami pihak Aplikator tidak mengindahkan undangan DPRD,”katanya
Ia mengharapkan dari RDP ini, Pemerintah sebagai regulator untuk menertibkan aturan tarif yang sesuai.
“Kami dengan pertemuan ini siap melakukan kajian bersama Dinas Perhubungan dan kami ingin kejelasan waktunya,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pihak Aplikator dengan tidak ketidakhadiran tersebut.
“Karena ini merupakan suatu forum yang resmi,”terangnya
Junaidi mengungkapkan pihaknya dari Pemerintah Daerah mendukung dengan adanya aspirasi dari PDT tersebut tetapi dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.
“Untuk penyesuaian tarif itu harus ada tahapan-tahapan yang pernah kita lakukan di Kota Batam. Prosesnya sama dan kita akan lakukan survei terkait dengan komponen-komponen, nanti disitu ada formatnya yang kita sampaikan,”jelasnya
Ditempat yang sama juga, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura menyampaikan untuk menyesuaikan tarif transportasi harus mengikuti Peraturan Pemerintah.
“Dan memang kita akan koordinasikan sesuai dengan kesimpulan rapat pada hari ini,”tuturnya
(Rudi)