Tanjungpinang, NetKepri – PT Pelindo Cabang Tanjungpinang akan melakukan penyesuaian tarif pas penumpang pada Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada 1 Agustus 2023 ini.
Hal ini disampaikan oleh GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang Darwis saat melakukan jumpa dengan para awak Media, Senin (17/07).
“Pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) akan dilakukan penyesuaian dan diberlakukan pada 1 Agustus 2023,”ujarnya
Dikatakan Darwis, penyesuaian tarif ini salah satu alasannya untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin ada peningkatan kualitas pelayanan, ada biaya operasional yang semakin meningkat,”katanya
Lebih lanjut alasannya, upah minimum para pekerja juga yang setiap tahun mengalami kenaikan maka hal ini juga menjadi dasar dilakukan penyesuaian tarif.
“Sudah hampir kurang lebih 6 tahun dari 2017 kami tidak melakukan penyesuaian, yang kita ketahui juga biaya operasional meningkatkan saat ini,”terangnya
Untuk diketahui, saat ini tarif pas Pelabuhan SBP untuk penumpang domestik Rp 10.000/orang dan pada 1 Agustus 2023 menjadi Rp 15.000/orang.
Untuk penumpang Internasional, saat ini WNA Rp 60.000/orang menjadi Rp.100.000 dan selanjutnya WNI Rp 40.000 menjadi Rp 75.000.
(RUDI)