Bintan, NetKepri – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau melakukan sosialisasi terkait pentingnya update data kependudukan dan sekaligus penyerahan KTP-el secara simbolis kepada siswa – siswi usia 17 tahun di SMAN 1 Bintan Utara Kabupaten Bintan, (14/11/2022).
Sosialisasi tersebut merupakan kolaborasi Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau Bersama Disdukcapil Kabupaten Bintan guna mendukung Inovasi “Perekeman Pemilih Pemula Bintan” (PEMILAH INTAN).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan , Misnih mengatakan bahwa pentingnya update data kependudukan melalui berbagai media yang ada (offline dan online).
“Saat ini cakupan kepemilikan KTP-el di Provinsi Kepri sebesar 99,44%, dimana perekaman KTP-el dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah dalam rangka pencapaian 100% kepemilikan KTP,”Ucap Misnih.
Dikatakan Misnih, dengan upaya pemutakhiran data kependudukan secara terus menerus yang merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
” Berisi kebijakan tata kelola, data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan antar Intansi Pusat dan Instansi Daerah melalui Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Data Induk,”katanya
lanjut Misnih, memiliki data kependudukan ter-update sangat diperlukan, terlebih data kependudukan ini banyak digunakan seperti pada pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pengurusan Bantuan Sosial, Pemilih dalam Pemilu, Pelayanan Perbankan, dan lain – lain.
“Masyarakat sangat di sarankan untuk melakukan update data agar data yang disajikan merupakan data yang akurat saat pelayanan dan merupakan data terbaru yang dimiliki masyarakat tersebut,”jelasnya.
Pemberian dokumen administrasi kependudukan berupa KTP-el secara simbolis kepada siswa – siswi pemilik pemula ini juga merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau bersama Disdukcapil Kabupaten Bintan ini juga untuk mengingatkan bahwa akan pentingnya dokumen kependudukan yang saat ini menjadi dasar semua pelayanan dasar.
(*)