Tanjungpinang, NetKepri – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar Rapat pembentukan Tim Pengawasan orang asing Kota Tanjungpinang tahun 2022 di Aula Kantor Walikota di Senggarang, Senin (10/10/2022).
Kegiatan ini pembentukan Tim Pora ini mengangkat tema Optimalisasi dan sinergitas instansi terkait di wilayah kota Tanjungpinang.
Dalam hal ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza mengatakan kewajiban untuk membentuk tim pengawasan orang asing di Kota Tanjungpinang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasian pada pasal 69 ayat 1 untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia.
“Dengan pembentukan tim pora ini kita optimalisasi dan sinergitas instansi,”ucapnya
Disampaikannya bahwa pada tanggal 19 September 2022 kemarin telah terbit surat edaran dari Plt Dirjen Imigrasi tentang kebijakan untuk menyederhanakan birokrasi mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.
“Oleh karena itu tentunya warga negara asing yang berkunjung ke negara Indonesia mengalami peningkatan tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda samping itu juga pemerintah telah membuka harus lintasan keluar masuk di wilayah negara Indonesia khususnya di Tanjungpinang,”ujarnya
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkapkan keberadaan pengawasan orang asing ini lebih urgen atau lebih penting karena Kota Tanjungpinang berada di segitiga emas salah satunya di daerah Kepulauan Riau tentu berada di jalur-jalur strategis selat Malaka.
“Pengawasan orang asing atau tim pora ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Kota Tanjungpinang,”katanya
Ia menambahkan RT RW kelurahan camat adalah aparat rendah di lapangan yang setiap hari akan dengan mudah mengidentifikasi apabila ada warga-warga baru yang asing wajahnya yang berada di sekitar lokasi RT RW masing-masing.
“Jadi ini yang harus tentu kita perkuat sinergissitasnya dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah Kota Tanjungpinang,”tuturnya
(Rud)