Tanjungpinang, NetKepri – Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memberlakukan tarif perjalanan angkutan Kapal Ferry antar Pulau beberapa waktu lalu.
Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Harga BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga berefek pada kenaikan tarif angkutan.
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono mengatakan pihaknya dari Partai atau Fraksi PKS menolak kenaikan BBM karena sangat memberatkan.
“Secara Partai dan individu saya menolak kenaikan BBM, tapi kalau secara kelembagaan karena lintas partai maka mekanismenya mesti dibicarakan dulu,”ujarnya Kepada Media ini (12/09).
Kemudian, terkait tentang BBM, Politisi PKS ini menyebutkan ada tiga masalah yang terjadi di Kepri ini, Pertama adalah Kenaikan BBM, kedua pengusulan kuota dan Distribusi.
“Tiga hal ini yang harus dibicarakan Gubernur secara mendetail,”katanya
Salah satu dari tiga permasalahan tersebut yaitu kuota BBM, dikatakannya pengusulan kuota BBM tersebut tidak akan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Kuota itu dari Dinas-dinas Kabupaten Kota dan Provinsi dan setelah itu diusulkan kepada Gubernur lalu kepada BPHMIGAS,”ujarnya
Lanjutnya hal yang menyangkut masalah ini adalah Distribusi. Ketika distribusi diserahkan kepada Pertamina sehingga Dinas yang tidak mengusulkan kuota dia tetap bisa mengakses distribusi tersebut.
“Ini yang mesti diperbaiki sehingga pengusulan kuota itu harus diperbaiki dan juga distribusi dari pada BBM termasuk didalamnya ada soal Nelayan, maka secara sistem mekanisme mesti diperbaiki,”ungkapnya
(Rud)