Tanjungpinang, NetKepri – Pemerintah saat ini telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter pada , Sabtu (03/09/2022) lalu.
Pasca dinaikkannya harga BBM tersebut,
Harga tiket kapal Ferry pelayaran antar pulau di Pelabuhan Sri Binta Pura (SBP) belum ada kenaikan atau masih dengan harga tarif lama.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pos Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Kepulauan Riau Asep Gunawan kepada Media ini, Senin (05/09).
“Masih dengan harga atau tarif lama, belum ada kenaikan,”ungkapnya.
Dikatakannya, mungkin nanti tunggu keputusan Pemerintah daerah seperti apa kedepannya dan pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah ada.
“Sekarang situasi masih lancar aman, untuk harga masih yang lama nunggu dari Pemerintah Daerah,”katanya
Sementara itu, salah satu penumpang kapal Ferry antar pulau, Arif kepada media ini mengatakan berharap agar tarif harga tiket kapal tidak dinaikkan sebab salah satu kebutuhan masyarakat juga dalam menggunakan moda transportasi laut.
“Saya harap jangan naiklah, inikan kebutuhan juga, kalau ada saudara sakit di kampung mau berobat atau menjenguk kan,”tuturnya
(Rud)