Tanjungpinang, NetKepri – Kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau saat ini telah melandai atau nihil yang kemudian juga Pemerintah telah melonggarkan pemakaian masker.
Tetapi akan hal tersebut, dalam mengantisipasi adanya kasus Covid-19, untuk sementara waktu ini jam besuk pada RSUP RAT Tanjungpinang masih ditiadakan.
“Untuk sementara jam besuk ini masih kita tiadakan, sebenarnya kami belum menerima jam besuk pasien, kemudian untuk penunggu pasien sampai sekarang kami masih memberlakukan penunggu harus Antigen,”ujar Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Asep Guntur Sapari kepada media ini, Kamis (02/06).
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menyusun perubahan revisi untuk penunggu yang harus Antigen tidak perlu lagi hanya persyaratannya sudah Vaksin Bosster.
“Karena riskan kan Pak, karena yang penunggunya positif menularkan ke yang lain dalam ruangan, ini bentuk kewaspadaan kita,” katanya.
Lanjutnya, meski kasus Covid-19 sudah melandai, kewaspadaan dalam mengantisipasi adanya virus tersebut tetap harus karena untuk antisipasi.
“Masih ditiadakan jam besuk ya, cuman dalam waktu dekat kita akan tinjau ini, ini untuk kewaspadaan, kami mau bahas ini, kalau terus melandai, nanti bisa saja dievaluasi kembali,” ujarnya.
Kemudian, Pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker, dengan hal ini juga RSUP RAT telah ada juga terdapat beberapa perubahan sudah mulai dikeluarkan.
“Misalnya kita sebelumnya pakai APD Hazmat, sekarang APDnya level 3 aja N95 dan pakai gaun, kita sudah ada perubahannya,” jelasnya.(Rud).