LSM Gempita Kepri Soroti Laporan Aduan THR Keagamaan

Tanjungpinang, NetKepri – LSM Gempita Provinsi Kepri menyoroti adanya laporan aduan THR Keagamaan yang diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima sebanyak 5589.

Ketua LSM Gempita, Yusdianto meminta kepada perusahaan tersebut agar menaati yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga juga Pemerintah daerah diminta tegas kepada Perusahaan yang sedang beroperasi dan mampu tetapi tidak membayarkan THR kepada karyawannya.

“Apabila perusahaan mampu dan tidak membayarkan THR ya segera tindak tegas dengan aturan yang ada agar kedepannya tidak terulang kembali,” ujarnya kepada Media ini, Selasa (24/05).

Selain itu, Yusdianto juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan agar transparan dalam menindak perusahaan yang tidak membayarkan THR agar publik juga mengetahui.

“Saya minta itu transparan, jadi jangan sampai pekerja-pekerja itu tertekan,” terangnya.

Ia menjelaskan tidak ingin kedepannya terulang sehingga jangan sampai ada laporan terhadap permasalahan THR karena ini menyangkut hak pekerja.

“Kalau perusahaan yang mampu dan beroperasi bayarkan THR, jalani aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” tuturnya.(Rud).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Покердом: играйте в покер на реальные деньги с бонусами

Содержимое Покердом – Покер Онлайн Особенности игрового портала Покердом Интерфейс и дизайн официального сайта Pokerdom ...