Disnaker Diminta Tegas Terhadap Perusahaan Yang Tidak Bayarkan THR Pekerja

Tanjungpinang, NetKepri – Beberapa waktu lalu Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka posko aduan terkait THR keagamaan dan telah menerima sebanyak 5589 laporan. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3003 dan 2586 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 54 persen dan 46 persen konsultasi online.

Hal tersebut diketahui melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dikutip dari Kemnaker.go.id Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Anwar menyebut dari 3003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan.

Kemudian dari hal tersebut diatas tidak menutup kemungkinan adanya laporan dari Provinsi Kepulauan Riau.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Dinas Ketenagakerjaan baik Provinsi maupun Kabupaten Kota mesti tegas kepada Perusahaan yang belum membayarkan THR.

“Mereka bisa melihat perusahaan ini bermasalah artinya kolab tidak ada produksi disana atau Perusahaan yang memang mampu tetapi tidak mau membayarkan, kan ini ada 2, kalau memang Perusahaan yang tidak ada Operasional disana kemudian karyawan belum diputus kerja itu perlu difasilitasi seperti apa jalan keluarnya, jangan sampai gantung,”ujarnya kepada Media ini, Kamis (12/05).

Lebih lanjut, Tetapi kalau perusahaan yang mampu membayarkan THR tetapi tidak juga membayarkan THR mesti di cari jalan keluar permasalahan sehingga perlu penegasan kepada Perusahaan.

“Apakah diberikan Sanksi kepada Perusahaan tersebut karena sudah melanggar aturan, mungkin izin operasionalnya entah di cabut atau kena denda, harusnya seperti itu,” tuturnya.(Rud).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kebijakan Gubernur Untuk UMKM Lebih Makmur, Pinjaman di BRK Bunga 0 Persen

ADVETORIAl, NetKepri – Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah ...