Jumlah Kasus DBD di Tanjungpinang Tahun 2021 Sebanyak 270 Kasus, Berikut Keterangan Dinkes

Tanjungpinang, NetKepri – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melalui Bidang pencegahan dan Pengendalian Penyakit mencatat pada Tahun 2021 ini ada 270 kasus penyakit Demam Berdarah (DBD).

“Kasus tertinggi kita dibulan Juni ada 41 kasus dalam 1 bulan kemudian September ada 34 kasus yang lainnya ada 4 kasus, 20 kasus itulah kasus tertinggi,”ujar Kabid pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Handono kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/10).

Lanjut Handono, kasus tertinggi DBD untuk Tahun 2021 terakhir data di Oktober saat ini tercatat ada di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti dengan 43 kasus kemudian Kelurahan Pinang Kencana 41 kasus dan yang terendah ada di Kelurahan Penyengat, Kampung Bugis dan Dompak dengan 1 kasus.

“Tahun lalu 2020 setahun kita mencatat ada 360 kasus sementara tahun ini 2021 sampai dengan Oktober sudah 270 kasus berarti kita lebih kurang 70 persen dibandingkan tahun lalu, memang ada penurunan kasus dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

Dilihat dari grafik 3 tahun kebelekang, Tanjungpinang dalam kasus DBD menurun setiap tahunnya dari 2019, 2020 sampai 2021 turun 20 sampai 30 persen.

“Di Bulan Januari itu kasus itu kasus 2021 itu lebih kecil dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 kecuali pada bulan Maret, April, Mei dan Juni dimana kasus tahun ini lebih tinggi dibandingkan kasus tahun lalu dan puncaknya pada bulan Juli dengan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” terangnya.

Ia mengutarakan DBD adalah penyakit berbasis komunitas dimana peran manusia atau masyarakat yang paling besar pengaruhnya dengan perilaku dan lingkungan.

“Penyebaran DBD itu dibawa oleh vektor yang artinya pembawa atau dikatakan nyamuk, kalau nyamuk berkembang banyak dan ada saja satu kasus maka dia potensi penyebaran semakin besar,” jelasnya.

Pria ini menuturkan Angka bebas jentik dalam suatu wilayah dimana rumah atau kelompok pada masyarakat terdapat sedikit jentik itu angka bebas jentiknya akan lebih tinggi.

“Tapi kalau rumah-rumahnya banyak jentik angka bebas jentiknya rendah itulah tadi gampang terjadi penularan, jadi yang harus kita pantau angka bebas jentik tadi agar lebih intensif supaya penularan tidak menyebar lebih besar lagi,” terangnya.

Maka dari hal tersebut, Dinas Kesehatan menggerakkan 1 rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik) dengan prinsip kalau 1 orang rumah ada mengawasi rumahnya sendiri apabila ada jentik pada akhirnya programnya akan berjalan.

“Misalnya satu rumah dalam satu keluarga ada lima orang, satu orang saja dilingkungan rumahnya melihat ada jentik dan dia akan menguras, membuang atau memberi abate sehingga tidak ada jentik dirumahnya,” tuturnya.

Sejauh ini sudah ada 2 orang kader dalam satu Kelurahan untuk program Jumantik ini untuk memberi edukasi kemudian secara sampling melihat memantau rumah masyarakat maka peran serta yang sangat dibutuhkan.

“Kalau setiap rumah hanya mengandalkan kader untuk melihat rumahnya ada jentik apa tidak itu yang paling sulit karena kader itu tidak akan mungkin bisa memantau seluruh rumah,” sebutnya.(Rud).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Unique Casino – Notre Avis sur cette Plateforme Singulière

Содержимое Présentation de Unique Casino Interface utilisateur intuitive Navigation simplifiée Design moderne et ergonomique Offre ...