Alfan Minta Pemprov Lakukan Gugatan Terkait Labuh Jangkar Jika Hasil Lobby Tidak Ada Hasil

Tanjungpinang, NetKepri – Larangan Pemerintah Pusat untuk menarik Retribusi dari labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam hal Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau, Alfan Suheiri mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri mesti melakukan perlawanan secara hukum.

“Apakah mengajukan gugatan Judicial Review Peraturan Menteri Perhubungan itu,” ujarnya saat dihubungi media ini, Sabtu (02/10).

Ia mengutarakan semangat Otonomi Daerah dengan dasar undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 untuk 0-12 milik Kepri.

“Apalagi dengan semangat otonomi kemudian itu wilayah laut Kepri, ya paling tidak berbagi lah,” terangnya.

Lebih lanjut, Alfan menerangkan jika memang labuh jangkar masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pemerintah Pusat mesti adil dalam pembagiannya karena ini masuk wilayah Provinsi Kepri yang diatur dalam Undang-undang.

“Sehingga memang ada keadilan disitu, kalau presentasinya tergantung apakah lebih daerah karena daerah yang punya wilayah,” jelasnya.

Disarankannya, Pemerintah Provinsi selain melobi atau melakukan pendekatan dengan harapan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan merevisi atau membatalkan dengan peraturan baru.

“Tapi kalau tidak dilakukan tindakan hukum, lakukan Judicial Review, ada batas waktu lah, umpama contoh karena ini menjadi sumber pendapatan daerah kalau misalnya sampai akhir Tahun tidak ada keputusan dari hasil lobi baru tindakan hukum lakukan gugatan,” lanjutnya.

Diharapkannya, Negosiasi atau loby kepada Pemerintah Pusat ataupun Judicial Review bisa rampung dalam akhir tahun 2021 sehingga pada 2022 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menarik retribusi labuh jangkar yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Rud).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Singleborsen ab 50: Datingportale fur jedes gehobene Altersklassen (2023)

Singleborsen ab 50: Datingportale fur jedes gehobene Altersklassen (2023) Wer die 50 uberschritten hat, welcher ...