Tanjungpinang, NetKepri – Terkait isu yang berkembang bahwa adanya ribuan Kapal Perang asing di Laut Natuna Utara dan dari hal tersebut Nelayan menjadi ketakutan melaut.
Dari hal tersebut, Ketua Persatuan Nelayan Budidaya dan Konservasi Perairan Indonesia, Eko Cahyono mengatakan ini yang sangat di khawatirkan jika terus di biarkan maka nelayan kita akan menjadi korban jika kurangnya pengawasan dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan melindungi Masyarakat kita khususnya Nelayan di Laut Natuna kepulauan Riau,”ujarnya saat dihubungi Media ini, Rabu (22/09).
Dikatakan Eko, sudah jelas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam Undang – Undang No 5 Tahun 1983 yang sejak lama Pemerintah Republik Indonesia merasakan pentingnya arti zona ekonomi eksklusif untuk mendukung perwujudan Wawasan Nusantara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Bangsa Indonesia.
“Dengan memanfaatkan segenap sumber daya alam baik hayati maupun non hayati yang terdapat di zona ekonomi eksklusifnya,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan akibatnya Kehadiran kapal perang tersebut membuat nelayan lokal di sekitar Perairan Natuna takut melaut.
“Ini bentuk kejahatan kepada bangsa Indonesia, untuk itu jangan membiarkan atau volume kapal ikan asing masuk tetapi kita tidak mengembangkan kemampuan kapasitas penangkapan ikan yang ada di Indonesia,” tuturnya.(Rud).