Bintan, NetKepri – Menanggapi beberapa permasalahan yang berada di Desa Sebong Lagoi, Media ini bersama rekan lain mencoba mengkonfirmasi serta meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan yaitu Kepala Desa, Kamis (24/06).
Kepala Desa Sebong Lagoi, Abu Bakar mengatakan berawal dari berhentinya dua perangkat desa yaitu Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan yang menjadi ujung tombak.
“Desember 2020 dua perangkat desa kami keluar, itu ujung tombak saye,” katanya saat dijumpai di Kantornya.
Dia bercerita awal masuk menjadi Kepala Desa pada 14 Januari 2019 ia dilantik jadi kepala Desa Pemilihannya, berjalan APBDes 2019 2020 tidak ada masalah dan 2020 masuk Sekdes Abdul Halim dan disitu mulai retak.
“Jadi dia ini tau peraturan nomor berapa pasal berapa, saya inikan bukan orang birokrasi atau orang administrasi jadi saya harus belajar, jadi disitu masuk Abdul dia tau pasal sekian peraturan tapi kerje tak tau, jadi itu tertekan semua, jadi orang bilang saya terlalu ego, ” jelasnya.
Sambungnya, setelah dua itu mau keluar “saya tidak bisa rekom mereka untuk keluar maka saya bilang selesaikan dulu pekerjaan 2020 untuk nyusun, camat telfon saya Rekom sajalah jadi saya rekomlah pemberhentian itu,”jelasnya lagi.
“Yang saya kecewa dengan Camat, kan dua orang ini dipanggil yang nak berhenti tadi, kenapa camat tidak supaya juga selesaikan pekerjaan kamu dulu baru saya rekom tapi camat tidak langsung merekom mereka keluar, sebelum dipanggil Camat juga mereka dipanggil Kabag Pemerintahan dipanggil PMD kok tidak ditahan,” ujarnya.
Tetapi ketika ia merekom Camat untuk pengunduran Sekdes, Camat mensurati desa meminta supaya ditinjau kembali dengan alasan APBDes belum selesai supaya Sekdes dimasukkan kembali.
“Selang beberapa dua Kaur itu mundur Sekdes juga mundur, kenapa Sekdes mundur, Sekdes tak bisa mengerjakan ini semua, saya sebagai penanggungjawab, Sekdes Administrasi, kenapa dia mundur, karena yang dua ini mundur dia tidak bisa berbuat apa-apa, dua inilah ujung tombaknya,” lanjutnya.
Setelah mereka mundur, Kades bersama BPD rapat untuk membentuk dan menunjuk Plt Sekdes, Plt Perencanaan dan Plt Keuangan.
“Jadi begitu rekom camat minta tinjau ulang tadi ditarik balik dengan alasan APBDes jadi Sekdes itu ditarik lagi dikerjakan lagi, jadi orang yang sudah saya tunjuk dalam rapat bersama BPD kecewa seolah saya plinplan sudah diberhentikan kok diambil balik itu lah timbul mogok beberapa hari anak buah tak masuk kerja oleh karena dia sangka saya plinplan padahal itu rekom Camat minta tinjau ulang dengan alasan APBDes,” katanya.
Dijelaskan Abu Bakar, timbulnya surat peringatan Bupati 1 2 oleh karena Sekdes memang tidak bisa mengerjakan karena ujung tombak perencanaan dan keuangan tadi berhenti.
“Kenapa saya sampai kena peringatan 1 peringatan 2 oleh karena yang bekerja itukan Sekdes, Sekdes kan Administrasi kalau saya penanggungjawab,” katanya.
Lanjutnya lagi, sebelum menyusun APBDes mesti ada sistem keuangan yang ada didalam laptop desa dengan aplikasi APBDes.
“Jadi di laptop desa itu kita yang didapat dari kementerian dan itu dihapuskan dia sehingga tak dapat mengacu kepada tahun yang kemarin,” lanjutnya.
Pihaknya mengambil Laptop waktu mengantarkan SK pemberhentiannya, jadi begitu dicek tidak ada, kemudian sebelum berhenti dia membuat APBDes sudah siap tetapi tidak disahkan oleh BPD oleh karena dia bekerja tanpa bekerjasama dengan Tim RKP dan BPD.
“Dia buat sendiri tapi maksud kami dia harus duduk dengan tim RKP ini, tau-tau suruh tanda tangan, kemudian kita bawakan ke BPD kita rapat tau-tau jadi dari mana dasarnya oleh karena tim 11 atau RKP dengan perencanaan dan keuangan, yang tahu itukan perencanaan dan keuangan,” jelasnya.
Karena mesti tau apa yang mau direncanakan berapa volume berapa uangnya, Ketua RKP itulah Sekdes.
“Disitulah timbul gagal, sebelum dia berhenti datanglah tenaga ahli untuk memberi tunjuk ajar, jadi ditanyakan sebelum dia berhenti jadi Sekdes, dia berhenti bulan Mei April dia datang, jadi ditanyalah saya hapus pak oleh karena pekerti saya berbulan bulan tidak dihargai saksinya itulah Pak Alif dan Pak Sidik yang surat saya buatkan ke Polisi itu bahwa dia ngomong didepan orang itu,” jelasnya.
Terkait laporan polisi itu, memang diakuinya belum di follow up surat itu karena masih berfokus menyelesaikan APBDes.
“Orang demo inikan gara-gara APBDes tidak selesai, sekarang APBDes sudah siap kami kerjakan, waktu itu kami rapat dengan PMD, Camat saya bertanya juga gimana kalau ada orang yang membantu membuat APBDes ini kelar tidak apa-apa yang penting orang itu mau tanda tangan, ternyata APBDes kami buat selesai tinggal dikoreksi tapi rekan-rekanvkaur kasi tidak mau tanda tangan, koreksi lagi ini kita lihat besok bagaimana ceritanya,” jelasnya.
Kemudian, untuk terkait aksi masyarakat, menurutnya jika memang ia salah ada kekurangan saling membantu bergotong royong untuk menyelesaikan kendala karena kemajuan bersama.
Terkait untuk mundurnya Abu Bakar sebagai Kepala Desa, ia mengatakan tidak akan mengundukan diri.
“Orang mundur itu ada kriterianya,” katanya.
Ketika dirinya dianggap tidak mampu, ia mengungkapkan “kalau Kades sendiri aja ia mungkin, kan Kades punya sekertaris punya staf, yang dikatakan tidak mampu itu mungkin karena tak punya staf, coba Bupati kerja sendiri tak punya sekda tak punya bawahan kan tak mungkin, yang katakan tak mampu macam mana 2019 2020 APBDes lancar cuma 2021 aja nyendat dari mana datang Kepala Desa tidak mampu kecuali ketika saya terpilih APBDes tidak jalan 2019 2020 tak jalan, 2019 2020 lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa Sebong Lagoi, Bayu mengungkapkan kekesalan terhadap kedatangannya bersama masyarakat ke Kantor Bupati Bintan.
“Jadi gini kita itu merasa kesal dengan kejadian tadi siang dengan tidak difasilitasi karena satu hal kitakan sudah ke DPRD Kabupaten Bintan sudah berupaya meminta rekom seharusnya hal itu DPRD tidak perlu merekom, kenapa kami minta rekom dengan DPRD karena Bupati lamban menyikapi SP 2 yang dilayangkan kemarin seharusnya tanggal 2 dikirimkan makanya kami mendatangi DPRD kabupaten Bintan ke Komisi I untuk meminta rekom pemberhentian, disitu dihadiri Camat Teluk Sebong, Kepala Dinas PMD juga Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bintan serta masyarakat Sebong Lagoi dan Pimpinan DPRD Fiven Sumanti.
Diceritakan Bayu, pada pertemuan tersebut berdialog “kita memberikan bukti bahwasanya ini loh sudah diberikan SP 2 sama Bupati, ini loh kesalahan-kesalahnya dan itupun sudah diutarakan sama Ibu Heni Camat Telok Sebong,” terangnya.
Menurutnya, Kades ini membandel karena tidak mau mengundurkan diri dan hanya mau Bupati yang memberhentikannya.
Terkait penjelasan Kades karena Kaur Keuangan dan Perencanaan berhenti, Bayu menanggapi “ini ada apa staff mereka berhenti, kenapa mereka tidak tahan bukan karena korupsi tetapi karena tekanan, jadi kepemimpinan dia itu bukan seorang Kades tetapi seorang Bos Perusahaan sifat dari kepemimpinan beliau, beliau seharusnya menyadari kekurangan beliau, seorang pemimpin itu harus legowo,” ungkapnya.
Disaat ia ke DPRD Kabupaten Bintan, Komisi I sudah berjanji akan memberikan rekom dan itu sudah dibuktikan waktu kedatangan komisi I di Kantor Camat karena Kantor DPRD Lock down.
“Dengan Lock down itu rekom belum diserahkan sampai sekarang,” katanya.
Ditegaskan Bayu, sebenarnya Bupati Bintan itu tidak perlu menunggu rekom dari DPRD, seharusnya Bupati sudah bisa melihat mana yang kesalahan mana yang bukan.
“Dan ini sudah 80 persen kesalahan dari Kades itu, seharusnya Kades itu di non aktifkan,” tegasnya.
Kesalahan yang paling fatal menurnya lagi adalah tidak terselesaikannya APBDes.
“Dari triwulan I sampai triwulan II kita tidak pernah mendapatkan, saat demo pertama kami turun itu Silpa yang dikeluarkan untuk membayar gaji staf mau lebaran,” jelasnya.
Seharusnya, Kata Bayu, Kades berterimakasih kepada masyarakat karena demo kemarin bisa keluar Silpa untuk membayar gaji.
“Tapi dia harus legowo harus sadari kekurangan dia, mundurlah dengan terhormat dari pada di pecat malukan,” ungkapnya.
Karena DPRD lock down dan harus terpisah serta dikejar dengan tanggal 30 Juni ini sudah batas akhir masalah APBDes makanya dikejar Bupati Bintan.
“Ternyata di Kantor Bupati pun kami tidak difasilitasi, Bupati ada acara diluar, dengar kabar lagi PPKM tetapi setidaknya adalah Sekdanya mungkin diperintahkan, saya sudah komunikasi dengan Stafnya dikantor Bupati tadi, mungkin Staffnya menelpon tidak mungkin tidak, seharusnya Bupati itu kirim Sekda atau Wakilnya fasilitasi kami,” katanya.
Kalau seperti ini menurutnya gimana masyarakat percaya dengan seorang pemimpin artinya korbankan satu selamatkan Masyarakat.
“Dia naik itu bukan karena satu orang dari masyarakat, saya disini jujur saya dengan teman-teman itu tidak mempunyai hak apapun untuk kepentingan pribadi atau golongan tidak ada sama sekali, tetapi hanya semata mata membela Desa Sebong Lagoi,” ujarnya.
Ia menegaskan pada hari Jumat (25/06) ini sudah harus melayangkan surat keputusan pemberhentian Kepala Desa Sebong Lagoi.
“Karena apa kami mengejar tanggal 30 Juni, 30 Juni tidak terlaksana Desa Sebong Lagoi menjadi Desa mati baik itu pelayanan, Listrik dan semacamnya tidak akan bisa nantinya,” tuturnya.(Rud).