Tanjungpinang, NetKepri – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kepulauan Riau di dua daerah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,24 persen.
“Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 104,77 di bulan April 2021 menjadi 105,02 di bulan Mei 202,”ucap Kepala Badan Pusat Statistik Kepri Agus Sudibyo, Rabu (02/06).
Inflasi tahun kalender (Januari s.d Mei 2021) sebesar 0,32 persen. Inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020)
sebesar 1,70 persen.
“Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan
Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,26 persen, dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,03 persen,” ujarnya.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan Mei 2021 ini disebabkan oleh naiknya indeks enam kelompok yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,95 persen; kelompok transportasi naik sebesar 0,69 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,48 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,46 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,13 persen; dan kelompok kesehatan naik sebesar 0,01 persen
Pada bulan Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 0,24 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi yang terjadi di Mei 2020 yaitu sebesar 0,15 persen. Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar
0,32 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Mei 2020 sebesar -0,19 persen.
“Tingkat inflasi tahun ke tahun Mei 2021 terhadap Mei 2020 sebesar 1,70 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun ke tahun Mei 2020 terhadap Mei 2019 sebesar 0,52 persen,” tuturnya. (Rud).