Tanjungpinang, NetKepri – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, M Dali mengatakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berusaha memperkecil persoalan yang terjadi ditahun lalu.
“Persentasenya belum fiks karena kita masih menghimpun masukan dan berusaha memperkecil persoalan yang terjadi ditahun 2020 salah satunya yang paling krusial itu ada di zonasi,” katanya, Kamis (20/05).
Zonasi yang paling menonjol adalah persoalan koordinat yang menggunakan surat keterangan domisili.
“Jadi surat keterangan domisili masih kita pelajari secara dalam karena hampir 2 tahun belakangan ini surat tersebut banyak muncul secara tiba-tiba,” ujarnya.
Oleh sebab itu untuk mengantisipasi persoalan jangan terjadi sama dengan tahun sebelumnya, sambung Dali, menghimpun masukan dari berbagai pihak apakah surat keterangan domisili ini masih dipakai atau tidak.
“Karena ada masukan kita tidak akan mengakomodir surat keterangan domisili, kita akan finalkan di Peraturan Gubernurnya,” ungkapnya.
Kemudian untuk rencana daya tampung masih ada beberapa sekolah yang belum menyerahkan data tersebut karena masih mensinkronkan antara potensi lokal yang tersedia ditahun lalu.
“Mereka akan koordinasi internal apakah terjadi penambahan atau tidak,” tuturnya. (Rud).