Tanjungpinang, Netkepri – Anak Penyandang Disabilitas adalah Anak yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.
Oleh karena itu perlu adanya perrhatian dan kebutuhan khusus terhadap anak disabilitas. Hal ini diatur juga dalam uu nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, PP no 13 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, serta Peraturan Derah Kepulauan Riau nomor 03 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Salah satu upaya untuk menyetarakan hak anak normal dan disabilitas salah satu nya pendidikan yg diatur dlm uu no 20 tahun 2003, dimana manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi bagi dirinya melalu proses pembelajaran dan cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-undang Dasar thun 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Artinya, anak penyandang disabilitas perlu adanyaa perhatian yang khusus untuk mendapatkan pendidikan yang selayaknya.
Tentunya tidak bisa dipungkiri dimasa pandemi covid-19 ini banyak kendala dan kesulitan yang dihadapi oleh tenaga pendidik untuk proses mengajar, terlebih khusus para orang tua murid dikarenakan proses belajar dilakukan dari rumah.
Hal ini menjadi perhatian bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) komisariat stisipol RH untuk melakukan audiensi dengan dinas pendidikan provinsi kepri terkait harapan dan realita bagi anak disabilitas di bidang pendidikan.
Pihak dinas Pendidikan Provinsi Kepri membuka ruang untuk berdialog langsung bersama gmni komisariat stisipol raja haji yang langsung dihadiri oleh kepala dinas pendidikan provinsi kepri.
Dalam dialog ini kepala dinas pendidikan provinsi menjawab tentang persoalan-persoalan anak penyandang disabilitas dikepri, fasilitas, serta alur proses dari beasiswa yg didapatkan, hingga prestasi anak-anak disabilitas di propinsi kepri yang pernah sampai ketingkat nasional, bahkan hingga ke tingkat dunia.
“Saya sangat memberikan apresiasi terhadap gmni dpk stisipol atas perhatian khusus untuk anak disabilitas terkait pendidikan untuk penyandang disabilitas” ungkap Muhammad Dali selaku kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Peran orang tua hari ini sangatlah vital, karna situasi pandemi dan kemampuan anak disabilitas dalam belajar daring tidak sama dengan lainnya. Walau para guru harus berinisiatif mendatangi murid rumah ke rumah, tetapi pengawasan para orang tua harus ketat dalam hal proses belajar mandiri dari rumah . Agar anak penyandang disabilitas tidak salah dalam belajar, dan daya serap anak tidak turun.
“Gmni dpk stisipol RH memberi masukan terkait beasiswa pendidikan anak penyandang disabilitas, fasilitas pendidikan, Dan upaya untuk mengangkat kreativitas anak penyandang disblitas. Senada dengan harapan para wali murid penyandang disabilitas, hasil dari diskusi ini akan dilanjutkan pada pertemukan antara dinas pendidikan provinsi, tenaga pendidik dan wali murid yang masih disusun waktu pertemuannya, mungkin bisa saja sambil berbuka puasa bersama” pungkas malik abdul jabar selaku ketua komisariat gmni stisipol Raja Haji
Kita di sini sebagai control sosial karna mahasiswa sejatinya harus mampu menyampaikan hal-hal tersebut ke pemerintah
“Sebagai kontrol sosial serta penyambung lidah rakyat Kami berharap bisa menjalin kerjasama kepada dinas pendidikan Provinsi untuk kesejahteraan pendidikan bagi anak penyandang disablitas” tutup edo selaku bidang kaderisasi. (Bud).