Tanjungpinang, NetKepri.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Rezka Oktoberia menyebutkan Fraksi Partai Demokrat terus mendorong untuk Pemilukada agar tetap dilaksanakan 2022 dan 2023.
“Kita tetap masih konsisten tetap akan mendorong untuk Revisi Undang-undang pemilu,”katanya saat di wawancarai media ini usai kunjungan, di Aula Wan Seri Beni Dompak Tanjungpinang, Senin (15/05/2020)
Dijelaskannya alasan kuat kenapa Pilkada serentak tetap dilaksanakan juga di 2022 dan 2023 serta tidak setuju dilakukan serentak 2024, diantaranya berkaca pada pemilu 2019 banyaknya korban.
“Kita bisa lihat evaluasi juga terkait dengan pemilu di 2019 kalau alasan Pandemi Covid-19 yang menjadi masalahnya maka tidak diadakan 2022 2023, menurut saya di pilkada 2020 yang sedang tinggi tingginya Covid, bisa kita lakukan dan saat ini sudah ada vaksin salah satu alternatif untuk menanggulangi wabah Covid,”ujarnya
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan terkait dengan efesiensi anggaran dengan Pilkada serentak ini justru akan membuat cukup besar anggaran.
“Jadi mana untuk efesiensi dan efektifitasnya yang ada nanti kita lihat anggaran banyak keluar,”katanya
Rezka mengungkapkan perlu yang menjadi pertimbangan jika terjadi Pilkada serentak 2024, Pelaksana Tugas (Plt) dan Pejabat Sementara (Pjs) akan sekian banyaknya.
“Dan kita harus menghargai juga perbedaan pemerintahan yang dipilih oleh rakyat langsung dengan yang ditunjuk oleh pemerintah,”ungkapnya
Legislator Fraksi Demokrat yang berasal dari Dapil Sumatera Barat II ini mengutarakan agenda ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
“Sikap Fraksi Demokrat dari awal sudah jelas, kami menginginkan adanya revisi UU Pemilu, karena sudah masuk dalam agenda Prolegnas DPR RI,”tuturnya
(RUDI PRASTIO)