Tanjungpinang, NetKepri.com – Pemerintah Provinsi Kepri disarankan untuk membentuk Tim Khusus dalam menangani Vaksinasi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Taba Iskandar saat dihubungi melalui telephone selulernya, Kamis (14/01).
“Pasca Vaksinasi ini harus betul-betul dibuat gugus tugas atau Satgas Vaksinasi yang mengisi Dokter Spesialis dibidang masing-masing,”ucapnya
Taba menjelaskan terutama Kabupaten Kota yang sudah mendapatkan vaksin seperti Batam, Tanjungpinang, dan Bintan agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Makanya mungkin Senin depan selain tugas Banggar di Kantor, Kami mungkin akan melakukan peninjauan kesiapan Rumah Sakitnya,”ujarnya
Karena menurutnya harus ada Rumah Sakit yang ditetapkan khusus seperti contoh ada rumah sakit khusus Covid Karena pasca vaksinasi ini harus dilakukan pemantauan.
“Setelah orang di vaksin itu dilakukan pemantauan, setelah orang divaksinasi itu dan saya tau juga bahwa pemerintah atau Kementerian Kesehatan telah membuat aplikasi untuk kontrol orang vaksin,”ungkapnya
Artinya seseorang setelah divaksin 30 menit harus di evaluasi itu, setelah satu jam dia wajib mengisi aplikasi melakukan perkembangan tubuhnya apakah ada efek samping atau tidak.
“Inikan harus diantisipasi, kemudian saya minta Pemprov melakukan simulasi ini kalau terjadi kondisi seorang yang telah divaksin warga masyarakat terus ada efek samping siapa yang mau menangani ini, berapa kecepatan penanganan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit mana,”tuturnya
Legislator asal Dapil Batam tersebut ini juga mengutarakan semua mekanisme perencanaan harus jelas karena kalau tidak ini bisa gagal program vaksinasi.
“Ini yang saya sarankan ke pemerintah Provinsi , dan nanti kita akan lihat kesiapan Kabupaten Kota,”imbuhnya
Kemudian untuk kontrol pengawasan harus tetap dilakukan kepada seseorang yang telah divaksinasi karena tidak ada jaminan orang yang di vaksin ini sudah pasti tertular.
“Tetap tidak mengabaikan protokol Kesehatan, tidak ada jaminan orang yang sudah di vaksin sehingga orang bisa bebas berinteraksi melanggar protokol kesehatan karena itu akan menjadi tingkat penyebaran semakin tinggi akan menyulitkan Pemerintah,”ucapnya
(RUDI PRASTIO)