DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna PAW Suryani dan Iskandarsyah

Tanjungpinang, Netkepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin Pagi (11/01).

Pergantian Antar Waktu DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini didasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor. 161.21.4702 Tahun 2020, atas nama Muhammad Taufiq, S.H, M.M menggantikan Ing. Iskandarsyah dari Fraksi PKS, dan Surat Keputusan Mendagri Nomor. 161.21.4633 Tahun 2020, atas nama Yusuf, S.Mn, M.M menggantikan Suryani, S.E dari Fraksi PKS.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, S.H, serta didampingi 3 Wakil Pimpinan DPRD Kepri dan dihadiri oleh seluruh unsur FKPD, OPD, dan beberapa diantaranya mengikuti Sidang Paripurna ini melalui Video Conference (Vicon).

Dalam penyampaiannya, Jumaga mengharapkan agar nantinya kedua Anggota DPRD PAW yang dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat perundangan undangan serta mampu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat di tempat pemilihannya masing-masing,” harap Jumaga.

Dikatakan Jumaga, nantinya kedua anggota PAW ini akan bekerja selama sisa jabatan yang tersisa yakni hingga tahun 2024 mendatang. (Hum/Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Мобильные Приложения Букмекерских Контор На Андроид Для Ставок и Спорт Скачать нежелающим

Лучшие Букмекерские Приложения Для Андроид Android Скачать Приложения посетителям Content Чем Мобильные Версии Сайтов отличии ...