Tanjungpinang, Netkepri – Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) Sjahri Papene terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap.
Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Jumat (20/11), membenarkan Sjahri tertular COVID-19 setelah pulang dari Jakarta memenuhi undangan Bawaslu RI.
“Saya mendapat kabar dari beliau bahwa hasil swab (tes usap) positif. Beliau baru pulang dinas dari Jakarta,” katanya.
Said mengemukakan Sjahri dalam kondisi baik. “Hanya sedikit demam,” ucapnya.
Sjahri sudah sepekan tidak masuk kantor karena dinas luar daerah sehingga Said berharap tidak ada staf yang tertular.
“Sebelum kegiatan di Jakarta, Pak Sjahri mengikuti kegiatan di wilayah timur Indonesia,” katanya.
Bawaslu Kepri tetap melaksanakan kegiatan pengawasan seperti biasa. Anggota Bawaslu Kepri akan memilih dan menetapkan pelaksana harian menggantikan posisi Sjahri untuk sementara waktu.
Sementara itu Kepada Dinas Kesehatan Kepri Bisri mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan Sjahri.
“Kami akan melakukan tindakan medis sesuai mekanisme. Mudah-mudahan Pak Sjahri segera sembuh,” ujarnya. (Hum/Red).