Karimun, NetKepri.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Kanwil DJBC Khusus Kepri melaksanakan agenda pemusnahan barang rampasan berupa Ammonium Nitrate berjumlah 532,9 ton di halaman belakang kantor wilayah DJBC Khusus Kepri, Rabu (09/09/2020).
Adapun cara pemusnahan barang rampasan tersebut dituang di dalam lobang galian yg telah disiapkan kemudian dilarutkan dengan menggunakan air, setelah itu lubang di timbun kembali dengan tanah.
Tehnis pemusnahan barang rampasan tersebut telah sesuai dengan petunjuk yg disampaikan oleh ahli bahan peledak dari Mabes Polri.Kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Pemusnahan barang rampasan negara tersebut dipimpin Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani didampingi Kajati Kepri Sudardiwadi, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Wabup Karimun Anwar Hasyim, Kajari Karimun Rahmat Azhar dan pimpinan FKPD di Karimun.
Dalam hal ini Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto menyampaikan pihaknya sudah mengadakan rapat dan sudah disepakati bersama akan dilakukan pemusnahan ammonium nitrate.
“Proses pemusnahan ini berlangsung paling tidak selama sehari atau dua hari dan kami berharap koordinasi dan kerjasama ini terus berlanjut khususnya terkait penegakan hukum, “ujarnya
Sementara itu, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Agnes Triani menyampaikan adapun Barang Rampasan negara yang hari ini akan dilakukan pemusnahan adalah berupa 532,9 (lima ratus tiga puluh dua koma Sembilan) Ton amonium nitrat, yang berasal dari 10 (sepuluh) perkara tindak pidana kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Penyimpanannya berlokasi di gudang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun dan Sebagian di Gudang PT Dahana (Persero),”katanya
Masih Kata Agnes, terlaksananya Pemusnahan barang Rampasan negara pada hari ini, dapat terwujud melalui jalinan sinergi, komunikasi dan koordinasi kita bersama, hingga akhirnya nanti kami harapkan selesai dilaksanakan pemusnahan dengan kondisi aman dan lancar.
“Kalau ammonium nitrate ini tak segera dimusnahkan, maka akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Setelah adanya solusi dari tim ahli dari Mabes Polri, bahwa ini bisa dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air. Karena inilah cara pemusnahan ammonium nitrate yang paling aman dan tidak menimbulkan bahaya,” jelasnya.
(Hms/RUDI PRASTIO)