Lingga (NetKepri) – Ketua Forum Marwah Pulau Selayar (FMPS), R.N.Cahyono, mengecam keras pertambangan yang ada di Pulau Selayar. Hal ini jelas merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi daerah. Contohnya di Desa Pantai Harapan, yang mengakibatkan banjir seperti saat ini.
Menurutnya Perusahaan tambang yang sudah beroprasi itu bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkannya dan memiliki kajian yang benar sebelum mebuka lahan tambang tersebut.
“Seharusnya perusahaan tambang harus sudah memiliki kajian dampak dan pengendalian lingkungan yang benar sehingga kejadiaan seperti saat ini tidak terjadi, untuk itu setiap perijinan terkait pertambangan, sebaiknya benar-benar memperhatikan segala aspek lingkungan yang mampu mengendalikan akibat-akibat yang mungkin akan terjadi terlebih dahulu” Tegas Cahyono yang biasa dipanggil Bang Oyon ini.
Ia juga menjelaskan masyarakat sekitar seharunya paham bawha kondisi inilah akibat dari tidak adanya control dari masyarakat itu sendiri.
“Sebaiknya diskusikan dengan Masyarakat sekitar terlebihdahulu, kami selaku Forum Masyarakat yang menjaga Marwah pulau Selayar tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam kegiatan pertambangan yang telah dilakukan ini.” Tegas Bang Oyon.
Ia juga mengatakan “Hal ini sudah menjadi permasalahan yang berdampak buruk bagi masyarakat, karena dengan rusaknya lingkungan telah mengakibatkan banjir. Sebaiknya perusahaan segera melakukan langkah-langkah pengendalian lingkungan agar peristiwa banjir ini tidak terulang kembali dan perusahaan juga harus memperhatikan kerugian masyarakat”. Jelasnya.
“Kami menduga adaya pelangaran persedur dan hukum dalam proses perizinan tambang ini, untuk itu kami akan mengkaji dan minta kepada pihak penegak hukum untuk menindak sesuai perundang-undangan pertambangan, apalagi Bupati Lingga juga sudah dengan jelas menghentikan oprasional tambang tersebut karena diduga adanya pelanggaran berat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.” Jelas Bang Oyon.
“Saya selaku ketua Forum Marwah Pulau Selayar memilih diam selama ini walau tidak pernah dilibatkan dalam proses-proses perijinan pertambangan. Namun setelah melihat kejadian kerusakan lingkungan berulang-ulang tanpa ada perbaikan berati pihak perusahan tidak serius dan profesional menangani persoalan lingkungan ini, untuk itu saya akan menolak keras apabila perusahan tersebut masih di berikan ijin untuk menambang di wilayah kami” Ujar Bang Oyon.
Ia juga yang sebagai anak tempatan yang dibesarkan di Pulau Selayar ini mengatakan bahwa “Dari sejak zaman nenek moyang kami belum pernah ada sejarah daerah kami mengalami banjir sperti ini, namun setelah adanya pertambangan PT. Dabo Bangun Sukses (DBS) dan PT. Deva Panjang Jaya (DPJ) disini telah merusak tatanan ekosistem yang ada.”Tegasnya.
Ada beberapa kondisi yang juga ia kesalkan terkait beberapa pihak dan oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan pribadinya. “Dengan lemahnya ekonomi dan pengetahuan masyarakat banyak pihak-pihak yang membodohi masyarakat agar ijin tambang ini bisa di jalankan dengan iming-iming meningkatkan ekonomi sehingga lupa akan dampak kerusakan alam seperti saat ini.” Katanya.
Menurutnya pemerintah Provisi Kepri sebaiknya segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang PT. Dabo Bangun Sukses (DBS) dan PT. Deva Panjang Jaya (DPJ) yang telah melakukan perusakan lingkungan ini. Untuk itu agar menjadi catatan bahwa untuk wilayah Kabupaten Lingga khususnya pulau Selayar agar tidak ada lagi diterbitkan perizinan pertambangan apa pun di wilayah ini dikarenakan wilayah ini akan hancur & rusak apabila dilakukan penambangan mengingat wilayahnya kecil dengan padat pemukiman, Tegas bang Oyon di akhir wawancara.
(ED/Red)