Tanjungpinang, Netkepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang memfasilitasi pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta.
Program ini merupakan bagian dari skema insentif pemerintah bagi UMK di tengah pandemi Covid-19. Program ini pun disambut antusias oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut terlihat dari antrian panjang yang terjadi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Jum’at (28/8/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, H. Hamalis menjelaskan, bansos UMKM ini memang menjadi harapan bagi pelaku usaha UMKM di Tanjungpinang agar usaha yang dijalankan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Namun, harus diimbangi dengan kesadaran akan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Kita paham, semua pelaku UMKM ingin terdaftar. Tapi, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama antre daftar. Ikuti arahan petugas Satpol PP dan Satpam”, pinta Hamalis.
Dijelaskan Hamalis, awal Mei 2020, pihaknya telah menghimpun data UMKM yang diminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dibantu melalui BLT sebanyak 333 pelaku usaha mikro. Dua minggu kemudian, bertambah menjadi 1.088 pelaku usaha, yang selanjutnya bertambah lagi menjadi 1.889 pelaku usaha mikro.
“Berikutnya pemerintah pusat juga akan menyalurkan BLT bagi pelaku usaha UMKM, maka masyarakat mulai berdatangan. Awalnya yang datang itu 20 orang per hari dan terkumpul terdata baru yaitu 2.209 pelaku usaha UMKM di Kota Tanjungpinang,” terang Hamalis.
Ditambah lagi, kata Hamalis, pemerintah pusat melaunching Banpres Produktif bagi pelaku UMKM pada 27 Agustus kemarin. “disini masyarakar semakin gusar, padahal launching itu adalah penyerahan simbolis saja, sehingga dengan tiba-tiba masyarakat semakin membludak datang ke disnaker”, terangnya.
Hamalis juga menegaskan bahwa ini bukan kegiatan disnaker kota Tanjungpinang, tapi kita membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro agar terdaftar.
Untuk mengantisipasi para pelaku usaha yang datang serentak, Disnaker sudah berupaya dengan bekerjasama dengan Satpol PP, Satpam, staf Disnaker, staf Kominfo, dan anggota Polsek Kota untuk penerapkan protokol kesehatan di lokasi kantor agar masyarakat tetap menjaga jarak dan memakai masker. Petugas juga mengatur untuk masuk ke ruangan lantai II itu sebanyak 10 orang secara bergantian.
“karena para pelaku usaha datang di waktu yang hampir bersamaan karena khawatir tidak bisa mendaftar. Jadi bukan masalah profesional atau tidak, seperti yang ditulis oleh salah satu media Tanjungpinang,” tegas Hamalis.
Oleh sebab itu, atas persetujuan Sekda dan kelurahan, maka mulai Sabtu (29/8) sampai Senin (31/8) disepakati, pendaftaran dilakukan di kelurahan agar pendaftar terpecah dan terbagi untuk menghindari kerumunan.
“Kita hanya memfasilitasi dan menghimpun usulan dari para pelaku usaha UMKM di Tanjungpinang seperti pengisian formulir pendaftaran, KTP, foto tempat usaha, dan jenis usaha. Tentu nanti yang menentukan lolos tidak nya adalah pemerintah pusat,” tambah Hamalis.
Sekali lagi Hamalis berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan pendaftaran.
“Tidak perlu berdesak-desakan, karena petugas kami akan tetap melayani pengumpulan berkas di kantor kelurahan,” tutup Hamalis. (Hum/Red).