Tanjungpinang, NetKepri.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Rekonsiliasi data laporan keuangan semester I Tahun anggaran 2020 dengan tema “Tatanan Normal Baru pasti produktif dan WTP” di Hotel Aston, Kamis (09/07/2020)
Ketua Pelaksana kegiatan yang juga sebagai Kepala Bagian Umum Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Sukiman menjelaskan Rekonsiliasi merupakan salah satu fungsi utama dalam upaya laporan keuangan yang akurat.
“Hal ini sangat penting dalam rangka meminimalisir perbedaan tentang kualitas dan akurasi data dalam menyajikan laporan keuangan,Penyajian transaksi sudah sesuai dengan kebijakan akutansi berbasis aktual”katanya
Sementara itu, Kepala devisi administrasi Adjar Anggono mengatakan
Tentu saja kegiatan ini tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang terutama di Kantor Kemenkumham Kepri ini melainkan kontribusi positif seluruh Satuan Kerja yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
“Apresiasi kepada rekan operator terutama juga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sedianya melakukan pembinaan kepada seluruh operator,”ujarnya
Kegiatan ini memang setiap semester sebenarnya kebetulan kita sudah selesai di semester pertama
“Harapan kita laporan keuangan bisa disusun oleh Operator bisa akuntabel transparan sesuai dengan kebutuhan serta tepat waktu,” paparnya
(RUDI PRASTIO)