Krisis Ekonomi di Tengah Pandemi, Apakah Kebijakan New Normal Sudah Tepat?

Puja Lestari Sitopu, Mahasiswi Jurusan Administrasi Negara, FISIP, UMRAH

Oleh : Puja Lestari Sitopu

Dari : Jurusan Administrasi Negara, FISIP UMRAH

Tanjungpinang, Netkepri – Sejak diumumkannya kasus pertama Covid-19 secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu, angka penularan terus mengalami peningkatan dan bahkan hingga hari ini angka mereka yang terdampak positif lebih besar dari jumlah penyembuhan.

Menyikapi hal ini, Pemerintah memberlakuan kebijakan Social Distancing, dimana masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah (stay at home). Selanjutnya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang merupakan salah satu alternatif yang dianggap mampu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pasca pemberlakuan kebijakan tersebut, Penulis melihat telah muncul fenomen besar yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat, yaitu terjadinya gelombang krisis finansial yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Kenapa demikian ? Dengan kebijakan Social Distancing dan PSBB telah menghambat aktifitas ekonomi masyarakat, pertumbuhan ekonomi terhenti bahkan menurun yang berdampak pada merosotnya pendapatan baik masyarakat. Bahkan, angka pengangguran semakin meningkat dampak ketidakmampuan perusahaan menggaji pegawainya dan ketidakmampuan usaha untuk bertahan ditengah badai pandemi.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi ditengah pandemi, salah satunya kembali mengeluarkan kebijakan menjalani kehidupan dengan Pola New Normal. Hal ini didasari dengan diterbitkannya Surat edaran No.12 tahun 2020 oleh Kementerian Perdagangan tentang pemulihan aktifitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dan New Normal. Dan juga berdasarkan Surat Edaran Nomor 58 tahun 2020 tentang sistem  kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan New Normal.

Masyarakat dapat kembali beraktifitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai standart WHO. Aktifitas perdagangan, jalur transportasi baik darat, laut maupun udara, Kawasan wisata dan lain sebagainya akan beroperasi kembali. Harapannya dapat mengembalikan nilai beli dan pendapatan masyarakat menjadi stabil, produktif, dan Negara memperbaiki pendapatannya yang sempat menurun.

Dalam New Normal, hal yang pertama didahulukan adalah bagaimana protokol kesehatan menurut WHO dapat terlaksana, Yaitu dimana setiap masyarakat diwajibkan selalu menggunakan masker, penyediaan fasilits tempat cuci tangan atau Hand Senitizer, cek suhu tubuh dengan termometer, dan juga selalu menjaga jarak antar individu 1 sampai 2 meter jangan sampai ada perkumpulan.

Sudah tepatkah pemberlakuan New Normal, dimana jumlah yang terpapar masih demikian tinggi ? Hal ini masih menjadi perdebatan. Dengan pertumbuhan kasus yang terus bertambah setiap harinya dengan angka lebih 1000 kasus perhari, dikhawatirkan akan semakin sulit untuk memutus mata rantai penularan.

Kebijakan New Normal ini dinilai perlu di revisi kembali, dikarenakan masih berdampak pada meningkatknya pertumbuhan kasus. Kesehatan masyarakat mesti diutamakan dan Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan Kesehatan dan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Mengingat ketidakpastian kapan berakhirnya wabah virus covid 19 ini, Pemerintah diharapkan benar benar memiliki kebijakan strategis dan terukur untuk menyelamatkan negara dan masyarakatnya dari persoalan kesehatan dan ekonomi. Melihat keadaan saat ini, sangat mungkin negara kita mengalami kembali Krisis Moneter yang pernah terjadi pada tahun 1998. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Покердом Промокод 2024 – до 100 000 рублей бонусом и 1000 фриспинов

Содержимое Актуальное зеркало сайта Pokerdom на сегодня Удобный доступ к игре Разнообразие игровых опций PokerDom ...