Tanjungpinang, NetKepri.com – Pengusaha yang juga Direktur Utama PT Berkah Pulau Lingga (BPL) Andi Cori Patahuddin melakukan Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diruang rapat Kantor Gubernur Dompak, Rabu (15/07/2020).
Audiensi terkait masalah perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri tentang pengajuan permohonan izin penjualan tanah urug/ timbun hasil sisa cut & fill dari kegiatan pembangunan taman rekreasi di Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga, ke Lokasi Desa Langkap Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau yang tidak di tanggapi.
“Pergerakan kami tidak ada unsur politik, murni kami terzalimi dari sisi perizinan, “ucapnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah dalam forum memohon maaf kepada semua dan audiensi ini merupakan bagian dari kebersamaan.
“Untuk PTSP saya tidak mau dengar proses ini lambat, “katanya
(RUDI PRASTIO)