Bintan,NetKepri.com – Ketua Unit Pemberantas Pungli (UPP) Provinsi Kepri berserta rombongan melaksanakan Kunjungan Ke Kabupaten Bintan sekaligus memberikan arahan kepada UPP Kabupaten Bintan terkait Pemberantasan Pungli di Kepri khususnya Kabupaten Bintan pada Selasa siang (16/6/20).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda (Inspektur Penagawas Daerah) Polda Kepri Selaku Ketua Pelaksana Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri didampingi Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Bupati Bintan, Sekda Kab. Bintan, Waka polres bintan, Kepala Inspektorat kab. Bintan, Kepala, PTSP kab. Bintan, Kasatpol pp kab. Bintan, Kabag Hukum Kab.Bintan, Kepala Dishub Kab.Bintan dan Para kapokja beserta anggota tiap- tiap unit UPP Kab. Bintan kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat 2 kantor Bupati Bintan.
Dalam hal ini, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, Selaku Ketua Pelaksana Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri menyampaikan Terimakasih kepada pemangku kepetingan sebagai Pemberantasan Pungli di Kabupaten Bintan atas pelaksanaan tugas selama ini yang telah dilaksanakan
“Kedepannya segala kegiatan harus terus ditingkatkan terutama bagian tugas Pencegahan dan intelijen untuk terus dimaksimalkan sehingga kita dapat meminimalisir pelaku Pungli yang ada di Kabupaten Bintan,”ucapnya
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Pusat maupun Daerah agar dapat Memberantas Pungli terutama pada Pelayanan Publik serta dalam situasi Covid -19 agar melakukan Sosialisasi dengan menitik beratkan kepada Pencegahan Covid -19 dan Pelaksanaan New Normal serta
dapat menjalin Komunikasi dan Koordinasi yang baik antar Instansi yang ada pada UPP Kabupaten Bintan, Ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Bintan dapat dilaksanakan Pencegahan serta Penanganan Pungli sehingga Kabupaten Bintan Wilayah Bebas Pungli serta dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 jelang New Normal Di Wilayah Kabupaten Bintan.
(Hms/RUDI PRASTIO)