Lingga, NetKepri.com – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Kabupaten Lingga menggelar audiensi bersama pihak kepolisian Resor Kabupaten Lingga terkait masalah Izin Usaha Tambang (IUP) dan Operasi Produksi (OP) Tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, Senin (15/6).
Norbaryansyah selaku Koordinator Lapangan FAM Lingga menyatakan bahwa perusahaan di Kabupaten Lingga ada beberapa yang mengangkangi aturan main yang ada
“Kami Minta Polres Harus Melakukan Pemeriksaan Terkait legalitas Perusahaan Tambang dilingga, Ada Beberapa Perusahaan Tambang Yang Kami duga Mengangkangi Aturan Main Yang Ada, kami Sudah Sampaikan Ke Polres Maupun dengan Data dan Pernyaatan Sikap,” ungkap Rian
Selain itu Kapolres Lingga Boy Herlambang menyambut baik kedatangan mahasiswa dari FAM Kabupaten Lingga untuk melakukan audiensi
“Kita sambut baik niat adek-adek mahasiswa untuk melakukan audiensi, selain itu apa yang di sampaikan mahasiswa termasuk pernyataan sikapnya akan kita laksanakan dan turun kelapangan melalui Kasatreskrim Polres Lingga”ungkap Boy Herlambang
Dari informasi yang di dapatkan di lapangan bahwa Kapolres Lingga akan Melakukan koordinasi ke pihak PTSP Kepri Maupun ESDM Kepri terkait legalitas Tambang yang berada di Kabupaten Lingga
Kapolres Lingga bersama Kasatreskrim akan segera mengkroscek ke lapangan terkait izin Tambang yang di duga menyalahi aturan dan prosedur
Menurut Koordinator Umum ada beberapa tambang bauksit dan tambang pasir Lingga yang diduga tidak sesuai aturan Hukum dan bahkan ketika berbicara Perda RTRW Lingga, tidak ada yang berbicara soal Tambang
“Ada beberapa perusahaan tambang yang menurut kami menyalahi aturan terkait, baik itu IUP maupun OP dari Tambang yang telah berjalan di Kabupaten Lingga, dari Tambang Bauksit maupun Tambang pasir yang beroperasi,” ungkap Budi