Tanjungpinang, Netkepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD, Senin (29/6).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, meminta Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah yang ada di Provinsi Kepri.
Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan retribusi sebagai pendapatan daerah di Provinsi Kepri belum terkelola dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap LKPJ APBD Kepri tahun 2019.
“Kami melihat hingga saat ini pengelolaan sumber pendapatan daerah khususnya retribusi masih belum optimal,” ungkap Lis.
Dikatakan Lis Darmansyah, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini hanya Mengelola retribusi dan potensi pajak yang sudah ada.
“Itu pun masih belum tergarap maksimal,” ungkap Lis.
Dijelaskannya, selaku DPRD yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan khususnya pengelolaan retribusi masih belum adanya terobosan-terobosan baru yang kelola Pemerintah Provinsi Kepri khususnya dalam sektor retribusi.
Lis menambahkan, masih banyak potensi retribusi yang dapat menjadi sumber PAD baru yang belum dapat dikelola pemerintah. Seperti pengelolaan retribusi labuh jangkar, pemanfaatan permukaan laut, pajak permukaan air ATB.
“Kami sangat mengharapkan komitmen pemerintah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan retribusi tersebut,” tegas Lis Darmansyah.
Tak hanya terkait pengelolaan retribusi, sejumlah fraksi di DPRD Kepri juga menyoroti masih belum optimalnya realisasi anggaran di setiap OPD Kepri serta terkait kontribusi BUMD Kepri yang masih minim.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mewakili Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto. (Hum/Red).