DPRD Kepri Gelar RDP Bersama PLN UP3 Tanjungpinang

(Foto Dok : RUDI PRASTIO)

Tanjungpinang, Netkepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang terkait kenaikan lonjakan tarif Listrik.Selasa (9/6/2020) di Ruang rapat DPRD Provinsi Kepri lantai 3.

Dalam hal Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah mengatakan Berdasarkan Penjelasan dan data dari PLN UP3 Tanjungpinang terkait salah satu penyebab Kenaikan Tarif listrik di Kota Tanjungpinang karena tidak sebandingnya sumber daya pencatatan dari PLN dengan Jumlah Pelanggan.

“Maka di rekomendasi untuk memperbaiki sistem pencatatan yang di miliki oleh PLN Tersebut, memberikan Penalty terhadap vendor yang Bekerja sama dengan PLN, merekomendasikan untuk membuat posko pengaduan untuk menampung pengaduan masyarakat di setiap Kecamatan,”ucapnya

Ia meminta kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) laporan awal serta agar menindaklanjuti sebagai bentuk penyelidikan terhadap indikasi kecurangan tarif listrik kepada masyarakat guna akan di tindak lanjuti oleh PPNS.

“Diharapkan laporan secara priodik atau seminggu sekali terhadap perkembangan atas dugaan Kesalahan, Rekomendasi kami berikan kepada PLN sehingga kedepannya kita minta jika masih terjadi lagi langsung kita tidak akan bayar, kita akan bayar sesuai surat atau tidak ada lagi tagihan susulan, “katanya

Ditambahkannya, permasalahan seperti ini bukan hanya pada saat Covid-19 ini saja tetapi sudah sangat lama dan banyak permasalahan PLN yang harus di benahi.

“Kita juga minta tidak ada lagi Pemutusan Listrik apabila terjadi keterlambatan serta memberikan Toleransi kepada Pelanggan dan sudah di sanggupi oleh PLN, Sekarang Kami minta kepada PLN untuk keterbukaan terhadap Publik,”tuturnya

Sementara itu Manager PLN UP3 Tanjungpinang Suharno menyampaikan permohonan maaf atas kelonjakan ini sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan yang terjadi kepada pelanggan atau masyarakat.

“Yang jelas kebijakan yang di lakukan bukan hanya kebijakan sepihak dari PLN Tanjungpinang tapi ini ada dasar – dasarnya dari pusat, saat ini langkah – langkah yang kami lakukan adalah akan membuat posko pengaduan di tiap ULP,”ujarnya

Lanjutnya, jika masyarakat tidak bisa datang ke kantor, layanan Whatsapp centre untuk warga yang ada kendala ataupun bermasalah, terjadinya lonjakan ini karena volume pemakaian masyarakat yang meningkat.

“Kedepannya kami akan giat lagi untuk sosialisasi kepada masyarakat agar masalah ini tidak terjadi lagi,” paparnya.

(RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

«Начните играть в лучшие онлайн-игры Push Gaming прямо сейчас»

«Начните играть в лучшие онлайн-игры Push Gaming прямо сейчас» Table Как начни играть в лучшие ...