DPRD Ingatkan OPD Segera Tindaklanjuti Saran BPK
Tanjungpinang, Netkepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Dompak, Jumat (29/5).
Pemerintah Provinsi Kepri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2019. Dengan demikian, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kepri telah mampu mempertahankan opini WTP nya tersebut hingga yang ke-10 dalam kurun waktu tahun 2010 – 2019.
Pengumuman WTP ini disampaikan dalam acara Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2019 kepada Plt. Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi wakil ketua I Dewi Kumala Sari Ansar dan wakil ketua III Tengku Afrizal Dahlan.
Hadir langsung dari Pemprov Kepri Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah serta jajaran kepala OPD.
Penyerahan berkas laporan diawali dengan penandatanganan serah terima yang dilakukan secara online (video conference) antara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Plt. Gubernur Kepri H.Isdianto dengan Kepala BPK RI Wilayah Kepri Widhi Widayat.
Anggota V BPK-RI Bahrullah Akbar mengikuti acara ini secara video conference mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan adalah bagian rangkaian akhir dari rangkaian pemeriksaan. Hal ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerah.
Adapun tahun 2019 adalah tahun ke 5 BPK RI menerapkan akuntansi berbasis akurat. Tujuannya agar lebih komprehensif dalam menyampaikan hak, kewajiban, kekayaan, hasil kekayaan dan sebagainya. Selain itu juga agar lebih transparan, akuntabel dan lebih bertanggungjawab atas penyelenggaraan keuangan.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa Kepri kembali meraih WTP atas laporan keuangan tahun 2019. Dengan demikian sudah yang ke-10 kalinya Kepri mempertahankan WTP nya sejak 2010,” kata Bahrullah Akbar.
Plt. Gubernur Kepri Isdianto mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada BPK RI dan tim pemeriksa yang sudah bekerja dengan baik.
“Pencapaian opini WTP yang ke-10 ini perlu kita syukuri. Kami berterimakasih kepada BPK RI beserta tim pemeriksa. Juga berterimakasih kepada jajaran OPD sebagai ujung tombak, serta kepada DPRD Kepri dan instansi lainnya yang terus memberikan dukungan kepada kami,” kata Isdianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI kepada APBD Kepri tahun 2019 mengatakan jika pencapaian WTP ke-10 ini patut diapresiasi. Namun jumaga juga mengingatkan Plt. Gubernur supaya mengingatkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti saran BPK RI demi pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Meskipun WTP, namun bukan tidak ada yang harus diperbaiki. Maka saran saya, agar Plt. Gubernur mengingatkan OPD nya guna melaksanakan saran BPK RI,” kata Jumaga.
Jumaga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meminta tim banggar DPRD untuk menindak lanjuti rekomendasi laporan LHP ini sebelum disahkan menjadi Perda pertanggung jawaban APBD Kepri tahun 2019. (Hum/Red).