Musrenbang 2020 dan RKPD 2021 Provinsi Kepulauan Riau Di Laksanakan Melalui Video Cenference
Tanjungpinang, Netkepri – Melalui Video Conference, Forum Perencanaan Musrenbang 2020 RKPD 2021 Provinsi Kepulauan Riau resmi dibuka oleh Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto, Dompak, Rabu (29/4).
Dalam sambutannya, Isdianto mengingatkan bahwa saat ini dunia sedang mengalami bencana (Covid 19) yang menyebar cepat dan berdampak buruk terhadap kesehatan dan berbagai sektor penting.
“Untuk itu, terkait RKPD 2021 saat ini terdapat masa pandemi covid-19 telah turun surat dari Kementerian agar melakukan penyesuaian situasi dengan mengopitmalkan teknologi agar pelaksanaan Musrenbang tetap berjalan,” lanjut Isdianto.
Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan Isdianto agar semua pemangku kepentingan dapat benar-benar menuangkan aspirasinya. Termasuk dari Musrenbang ini didapat kesimpulan yang terbaik bagi perencanaan pembangunan di Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat menjabarkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kepri mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini diharapkan menjadi momentum agar menyusun sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tercapai kemajuan daerah.
Jumaga menjelaskan beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam penyusunan Musrenbang tahun ini, apalagi saat ini sedang terjadi pandemi covid-19, Pemda harus melakukan langkah cepat sebagaimana di instruksikan oleh pemerintah pusat.
“Pemda harus menyusun perencanaan dalam upaya percepatan dari segala sektor, tidak hanya kesehatan tapi ekonomi dan sosial,” kata Jumaga.
Dalam kondisi darurat ini juga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap harga kebutuhan pokok di pasar serta lakukan Penanganan khusus sebelum dan sesuah pandemi covid-19 yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Selain itu, Pemerintah Daerah harus melakukan inovasi dengan mengoptimalkan teknologi informasi sehingga roda pelayanan publik dapat terlaksana dengan lancar.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah harus bekerja keras meningkatkan sektor-sektor lain agar PAD dapat terus tumbuh, sebagai contoh adalah Sektor Labuh Jangkar dan Sektor Pertambangan, Sektor Reklamasi Pantai.
“Untuk itu, perlu kajian yang komprehensif dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan sehingga dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat serta tumbuhnya perekonomian Kepri,” pungkasnya.
Terakhir, Kepala Barenlitbang Naharuddin selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya mengatakan bahwa dalam situasi pandemi covid-19 saat ini, Musrenbang merupakan salah satu tahapan perencanaan di daerah yang harus tetap terlaksana dengan memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin.
“Pelaksanaan musrenbang merupakan kegiatan wajib berjenjang yang dilaksanakan sesuai amanat UU,” kata Nahar.
Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang lanjut Nahar adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, sedangkan sasaran yang ingin di capai adalah terciptanya sinkroniasi dan sinergitas serta konsistennya dokumen perencanaan yang datang dari usulan masyarakat, sehingga tercapai efektivitas antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pembangunan.
“Terhadap seluruh usulan musrenbang tingkat kabupaten dan kota yang akan disampaikan akan dilakukan pembahasan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan skala kewenangan provinsi dan kekuatan anggaran,” lanjut Nahar.
Terakhir, dalam menyusun Musrenbang ini kata Nahar mengacu kepada Visi dan Misi Pemprov Kepri yakni: Perwujudan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim.
Dengan fokus kepada: 1. Pemantapan Kepri sebagai bunda tanah melayu; 2. Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat; 3. Pemerataan infrastruktur dan lingkungan berkualitas; 4. Peningkatan keunggulan dibidang kemaritiman; 5. Peningkatan tata kelola pemerintahan.
Sedangkan dalam pembahasannya, akan di bagi kedalam enam kelompok, yakni: 1. Budaya dan Pembangunan Manusia; 2. Perekonomian; 3. Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan; 4. Infrastruktur dan Kewilayahan; 5. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; 6. Tata Kelola Pemerintahan. (Hum/Red).