Bintan,NetKepri.com – Dalam mewujudkan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang telah melakukan penandatangan Zona Integritas dan Janji Kinerja, Senin (10/02/2020)
Ada 15 poin resolusi yang harus dilaksanakan oleh pemasyarkatan
1. Berkomitmen Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
2. Pemberian hak Remisi kepada narapidana;
3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB)
4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada narapidana pengguna narkotika;
5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan
9. Mewujudkan zero overstaying;
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Dalam hal ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menyampaikan terkait pada poin diatas untuk remisi pihaknya sudah punya target 2020 ini.
“Jadi yang memenuhi syarat untuk diberikan remisi pasti akan dipenuhi haknya yang penting syarat-syaratnya lengkap untuk hal administratif dan kemungkinan meleset itupun karena perilaku” katanya
Disisi lain terkait dengan pencanangan Zona Integritas, ia sudah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari enam kelompok kerja.
“Pokja manajemen perubahan, Pokja penataan tatalaksana, Pokja penataan sistem manajemen SDM, Pokja penguatan pengawasan, Pokja penguatan akuntabilitas kinerja dan Pokja penguatan kualitas pelayana publik,” katanya
Wahyu menyebutkan Pembangunan Zona Integritas merupakan bentuk dari komitmen pimpinan instansi dan seluruh jajaran.
“Komitmennya agar dalam melaksanakan tugas akan menjadi pelayan yang profesional ” ujarnya
(RUDI PRASTIO)