Mahasiswa Desak Dinas PTSP Kepri Untuk meninjau Kembali Izin Usaha pertambangan Yang Ada Di Kabupaten Lingga

Tanjungpinang (NETKepri) : Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Lingga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri dengan tuntutan copot Kadis PTSP Kepri

Masa sekitar 20 orang mulai mendesak untuk menjumpai Kadis PTSP namun beliau sedang berada di Jakarta

“Saat ini kadis tidak ada di Kantor, dan sedang berada di Jakarta”ungkap Kabid PTSP Robert Lukman pada hari Kamis (20/02)

Masa mendesak agar pihak terkait terkhususnya Pemprov Kepri untuk bisa memenuhi tuntutan sikap yang ada

“Kami mendesak pemprov Kepri untuk meninjau seluruh izin usaha tambang yang ada di Kabupaten Lingga”ungkap Rian Selaku koordinator lapangan aksi mahasiswa Kabupaten Lingga

Selain itu masa aksi juga melakukan tuntutan mengenai AMDAL agar bisa di tinjau ulang

“Kami juga mendesak pemerintah provinsi Kepri untuk mengevaluasi seluruh AMDAL perusahaan Tambang

Rian juga menyampaikan agar pihak-pihak terkait menjalankan amanat undang-undang no 4 tahun 2009

” menuntut pemprov Kepri untuk menjalankan amanat UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan perusahaan wajib membangun semelter serta PP no 1 tahun 2017 tentang peningkatan nilai tambah mineral logam”ungkap Rian kembali saat aksi unjuk rasa

Iya juga menuntut agar Kepala dinas PTSP untuk mundur dari kursi jabatan karena di nilai tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan

“Kami juga menuntut kepala dinas PTSP provinsi Kepri untuk mundur dari kursi jabatan jika di kemudian hari terdapat izin usaha pertambangan yang beroperasi secara ilegal di kabupaten lingga”tutup (Bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Покердом Промокод 2024 – до 100 000 рублей бонусом и 1000 фриспинов

Содержимое Актуальное зеркало сайта Pokerdom на сегодня Удобный доступ к игре Разнообразие игровых опций PokerDom ...