Belakang Padang, Netkepri – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menghadiri peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Rabu (5/2).
Gedung baru Kanim ini di resmikan secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Jhoni Ginting,SH.,MH. Selain Ketua DPRD Kepri, turut hadir Kepala Balitbang Kemenkumham Asep Kurnia, Sesditjen Imigrasi Zaeroji, Raja Ariza Asisten I Provinsi Kepri, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Lagat Parroha P.S Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kum HAM Kepri, Jajaran Forkopimda serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kepri.
Dalam sambutannya Jhoni Ginting mengatakan pembangunan gedung ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik prima bagi masyarakat dimana saat ini hal tersebut telah menjadi tuntutan serta kebutuhan masyarakat.
“Saya harapkan kepada jajaran Imigrasi khususnya Kanim Kelas II TPI Belakang Padang agar dapat memenuhi hal ini dengan mengubah paradigma lama menjadi paradigma yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,” Katanya.
Dalam laporannya Kakanwil Kemenkunham Kepri Agus Widjaja menerangkan bahwa pembangunan gedung Kanim dengan luas bangunan 1150 m2 ini menelan anggaran sebesar Rp 10.420.000.000.
“anggaran yang digunakan bersumber dari PNBP dan secara keseluruhan dari mulai tahap perencanaan hingga selesainya pembangunan berjalan dengan baik sesuai dengan bentuk fisik dan biaya yang dianggarkan,” ungkapnya.
Mewakili Pemerintah Provinsi, Raja Ariza dalam sambutannya berharap Kanim TPI Belakang Padang yang baru diresmikan ini akan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat khususnya dan semakin meningkatkan pelayanan keimigrasian menjadi lebih baik, cepat dan efisien.
“Hal ini sangat penting mengingat Kantor Imigrasi terkait langsung dengan pelayanan publik dan tentu saja masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang belum terselesaikan terlebih kota batam merupakan pintu gerbang keluar masuknya orang asing yang notabene diperlukan pelayanan prima yang mampu menjaga citra dan wibawa negara kita,” harapnya.
Selain agenda peresmian, acara ini disejalankan dengan penandatanganan MOU antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan DPRD Provinsi Kepri terkait Keikutsertaan Suncang Kanwil Kemenkumham Kepri Dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan MOU antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Tentang Peningkatan Pelayanan Penerbitan Pasport Biasa Bagi Jemaah Calon Haji. (*).