Direktur CV. Singkep Tuah Persada Klaim Kegiatan Tambang Pasir Kuarsa Legal

Netkepri, Lingga – Aktifitas Tambang Pasir Kuarsa di Pulau Sebangka, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, sudah melakukan pengapalan dan pengiriman pasir kuarsa ke luar Negeri.

Ditemui di Tanjungpinang, Direktur CV. Singkep Tuah Persada, Said Abdul Hamid mengatakan, perusahaan Pertambangan Pasir Kuarsa miliknya tengah melakukan pengapalan dan pengiriman ke luar Negeri, Rabu (26/2/20)

Said tidak menjelaskan kemana negara tujuan pengiriman pasir tersebut, yang jelas Pasir itu akan di kirim ke luar negeri

“Pasir yang sudah berhasil kami kumpulkan akan kami antar keluar negeri,” Ujarnya.

Said mengatakan, proses pengururusan perijinan semuanya sudah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Kami sudah mendapatkan seluruh perijinan baik dari kementrian ESDM, Kementrian Perdagangan, KSOP dan Bea & Cukai”,jelasnya.

Sepekan lalu di dampingi PT.Sucofindo dan Surveyor Indonesia diminta oleh Bea Cukai untuk memaparkan proses usaha pertambangan yang kami lakukan mulai dari proses eksplorasi, pengapalan hingga tahap eksport.

“Semua berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan yang berarti” Katanya.

Permohonan perijinan usaha pertambangan pasir kuarsa yang kami lakukan tidak sebentar, lebih dari 2 tahun kami menunggu agar kegiatan ini bisa berjalan, tidak mungkin kami berani melakukan kegiatan pertambangan ilegal.

“Kalau dimasa sekarang ini ada yang mengatakan kami ilegal itu tidak benar, kalau kegiatan ini ilegal sama halnya saya membunuh diro saya sendiri,” tegasnya.

Kementerian Perdagangan telah menunjuk PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, dua badan usaha milik negara di bidang jasa survei, untuk memverifikasi dan mengontrol tingkat pengolahan dan pemurnian kandungan barang tambang yang akan diekspor perusahaan tambang, terang Said.

Menurut said. Apabila dalam verifikasi tingkat pengolahan dan pemurnian tidak sesuai dengan ketentuan dari turunan aturan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), yaitu PP No. 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2014, ekspor yang kami laksanakan bisa dibatalkan.

Katanya lagi, Sepekan kedepan kami harus memenuhi muatan kapal karena permintaan buyer kami yang d luar negeri, bahkan Ia mengatakan aktifitas pengapalan dan eksport yang sudah dia lakukan sudah sesuai dengan Permendag tahun 2014, jadi secara prosedur dan aturan kegiatan yang kami lakukan resmi. (Mat).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Slottica Casino App Quanto Para

Content Bet365: Melhor Cassino Utilizando Jogos Originais Com Público Cativo, Som Da Concha Realiza Última ...