Warga Perumahan Citra Pelita 3 Mengeluh Jembatan Dan Drainase

Warga CP 3 Goro di Lingkungannya

Tanjungpinang (NetKepri)-Warga Perumahan Citra Pelita 3, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang berada di Jl. Cendrawasih KM. 8 menggelar kegiatan Gotong-Royong pada hari Minggu (26/01/2020).

Kegiatan gotong-royong mereka lakukan dalam rangka meningkatkan kebersihan dan mempererat silahturahmi. Bagi bapak-bapak dan remaja laki-laki bertugas membersihkan rumput, sampah dan selokan. Sedangkan bagi ibu-ibu kompak menyiapkan makanan dan minuman.

Zul, salah seorang warga mengatakan kegiatan ini dilakukan mengingat kondisi dilingkungan perumahan sudah dikelilingi rumput dan selokan yang tersumbat.

Kondisi Selokan yang mudah tergenang

“Kegiatan ini kami lakukan karena rumput-rumput dan selokan mulai tinggi dan tersumbat. Apalagi setelah hujan beberapa hari yang lalu masih ada genangan-genangan air terutama di jalan depan perumahan kami .”

Sementara  Boy yang juga warga perumahan tersebut menjelaskan kegelisahannya mengenai jalan aspal yang berada di depan perumahan tersebut.

“kami sangat gelisah melihat di depan gerbang masuk kami ini kalau hujan banjir bang, karena aspal yang sudah rusak dan anjlok.”

Lanjutnya, masalah di lingkungan perumahan tersebut selain tidak adanya drainase di sepanjang jalan yang rawan banjir, kemudian tingginya jembatan yang kadang membahayakan kendaraan bahkan jika hujan turun membuat genangan yang susah dilalui kendaraan.

Selanjutnya diakhir kegiatan gotong-royong tersebut Ronal salah satu pemuda di perumahan itu  menginginkan adanya pemekaran RT agar Perumahan Citra Pelita 3 memiliki RT sendiri. Mengingat jumlah KK yang ada di Perumahan tersebut ini sudah mencukupi untuk dibentuk RT sendiri sesuai Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No 1 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyakatan pasal 6 ayat (4) menjelaskan RT dapat dibentuk atas usul masyarakat paling sedikit terdiri dari 40 Kepala Keluarga (KK).

 

Kondisi Jalan yang rusak dan berlubang

“Ya, kalau ada RT kan kami lebih mudah mengajukan usulan-usulan seperti ini di musrenbang. Karena RT kami saat ini menaungi lebih dari 100 KK bahkan mencapai 200 KK sehingga untuk usulan seperti ini sangat terbatas, sedangkan untuk perumahan kami saja sudah hampir mencapai 100 KK. Kalau sesuai perda, kami sudah layak bentuk RT sendiri.”

Mereka berharap kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atau Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan tindakan untuk meratakan jembatan dengan jalan dan membuat saluran drainase di sepanjang Jl Cendrawasih serta memberikan ruang untuk melakukan pemekaran Rukun Tetangga (RT). (Ry-Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gejolak Kawasan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Berbagai Mitigasi

Jakarta, NetKepri – Kondisi geopolitik terkini, khususnya terkait gejolak di kawasan Timur Tengah, telah memberikan ...