Bintan, NetKepri.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang resmi di Jabat oleh Wahyu Prasetyo,Bc.IP.,S.Sos menggantikan Misbahudin,BC.IP.,S.Sos.,MM.
Hal ini ditandai dengan acara pisah sambut di halaman lapangan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (22/01/2020).
Wahyu Prasetyo,Bc.IP.,S.Sos Kalapas yang baru ini menyampaikan akan meneruskan kinerja program yang telah dilaksanakan oleh rekannya Misbahudin,BC.IP.,S.Sos.,MM Kalapas yang lama.
“Saya lihat sudah luar biasa kemajuan-kemajuan capaian yang telah dicapai dibawah kepemimpinan pak Misbahudin,” ucapnya
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat baik itu Pemerintah Daerah dan penegak hukum Provinsi Kepri untuk bersama mencegah terjadinya peredaran Narkotika di Kepri khususnya yang akan terjadi di lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
“Mohon dukungan semuanya seluruh instansi penegak hukum dan seluruh komponen masyarakat untuk mencegah terjadinya peredaran atau masuknya narkoba di Kepri khususnya yang terjadi dilapas,” ujarnya
(RUDI PRASTIO)