Tanjungpinang (NETKepri) – Dalam Demontrasi di depan gedung DPRD Kepri para pengunjuk rasa dari berbagai kampus di Tanjungpinang menyampaikan pernyataan dan tuntutannya
Aksi ini di hadang oleh pihak kepolisian, sebelumnya kawat berduri berhasil di buang oleh pengunjuk rasa yang kesal oleh perilaku pihak kepolisian
Kali ini dari berbagai kampus itu menggeruduk kantor DPRD Kepri dengan tuntutan yang hampir sama saat unjuk rasa pertama terkait Rancangan Undang-undang KPK Dan RUU KUHP
Dalam unjuk rasa ini juga dijumpai langsung oleh Lis Darmansyah selaku ketua DPRD sementara, sekaligus mewakili DPRD Provinsi kepri secara keseluruhan menerima tuntutan mahasiswa dan akan di sampaikan ke pihak presiden, Kapolri, DPR RI dan pihak terkait
“Tuntutan kawan-kawan saya terima, akan saya sampaikan selaku ketua DPRD sementara, dan ini akan saya kasih ke pihak terkait, termasuk nanti balasan nya surat yang foto copy akan saya berikan ke pihak bem-bem setanjungpinang”ungkap Lis Darmansyah di depan pengunjuk rasa
Selain itu mahasiswa menuntut agar pihak DPRD provinsi Kepri secepatnya memberikan surat masukkan ke pihak terkait agar apa yang kami sampaikan terdengar langsung oleh pihak DPR RI, presiden maupun instansi terkait (Bud)