Tanjungpinang (NETKepri) – Saat ini untuk masyarakat yang tinggal di provinsi Kepulauan Riau sudah ada aplikasi baru yang memiliki trobosan untuk masalah tentang pengaduan online, hal ini di ketahui saat adanya pertemuan antara pihak terkait
“Terobosan baru tersebut dari Itwasda Polda Kepri dengan meluncurkan Pengaduan Masyarakat berbasis Online” ungkap Erlangga hari Rabu (9/10).
Lanjut nya iya juga menambahkan bahwa masyarakat bisa menyampaikan keluhannya dalam aplikasi tersebut tersebut apa bila mendapatkan sesuatu, baik keluhan, pencurian atau kejadian lainnya
“Terobosan baru dari Itwasda polda Kepri yaitu bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, merujuk dari undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan hal ini adalah salah satu wujud Implementasi dari undang-undang tersebut”jelas Erlangga
Dengan meluncurkan website www.dumasitwasdapoldakepri.id masyarakat dapat mengakses dan melaporkan pengaduan terkait pelayanan Polri dan masyarakat bisa melakukan pengaduan selama 24 jam.
“Untuk mengakses website tersebut sangat mudah, masyarakat cukup mengisi username dengan mengisi alamat email dan Password nya Nomor handphone yang bersangkutan, setelah masyarakat melapor paling lama dua hari laporan tersebut akan ditindaklanjuti, untuk Identitas pelapor sendiri juga dijamin kerahasiaannya” jelas Irwasda selaku penggagas website online tersebut
Iya juga memaparkan bahwa saat ini kita harus melakukan sosialisasi tentang website ini agar di ketahui oleh banyak masyarakat luas yang ada di lingkup provinsi Kepri
“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi tentang website ini dan pada hari ini kita telah mengundang dari beberapa perguruan tinggi, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum dan pengawas eksternal, hingga kedepan nya akan disosialisasikan website ini ketengah masyarakat”tambahnya Irwasda Polda Kepri.
Dalam Launchingny tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.IK., M.M, Ketua Perwakilan Ombudsmen R.I Prov Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Tokoh Masyarakat Perwakilan LBH, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pengusaha Muda dan LSM Kota Batam. (Bud)