Pelayanan Perizinan Secara Online, DPMPTSP Gelar Uji Publik Ranperda

NetKepri,Tanjungpinang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Hotel Comforta Tanjungpinang, Selasa (29/10/2019).

 

Ketua panitia kegiatan M. lukman menyampaikan yang pertama di uji tentunya naskah akademik penyelenggaran perizinan yang sudah dibuat dan ia sampaikan di forum yaitu pelaku usaha agar ada saran masukan

 

“Dari sinilah maka muncul lah batang tubuh naskah ranperda itu sendiri, “ucapnya usai kegiatan berlangsung.

 

Lukman yang juga menjabat sebagai Kepala bidang pengaduan kebijakan dan pelaporan pelayanan dan perizinan DPMPTSP Kota Tanjungpinang ini mengatakan Rancangan peraturan daerah yang mengakomodir tentang pelayanan perizinan secara elektronik yang lebih di kenal dengan OSS (Online Single Submission).

 

“Dan pada intinya pelayanan perizinan secara online jadi masyarakat yang ingin mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP,” katanya

 

Sistem OSS ini ketika diajukan izin dan keluar izin ada izin yang efektif dan ada izin yang belum efektif tergantung jenis usaha.

 

“Kalau yang langsung efektif itu bisa langsung di pakai izinnya, kalau yang belum efektif itu harus ada pemulangan komitmen dalam arti dia harus melampirkan persyaratan tambahan,”tuturnya.

 

Untuk penerapannya masih ada tahap lagi yaitu harmonisasi di tingkat DPRD Provinsi dan Kota.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepri, Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Kanwil Kemenkumham Kepri.

 

(RUDI PRASTIO)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Slottica Casino App Quanto Para

Content Bet365: Melhor Cassino Utilizando Jogos Originais Com Público Cativo, Som Da Concha Realiza Última ...