Tanjungpinang (NetKepri) – Pembahasan mengenai aksi sikap warga di kampung Tirtomulyo Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur nampaknya mulai serius, dalam pembahasan kali ini akan di adakan unjuk rasa terkait masalah listrik yang dinanti-nanti tak kunjung usai permasalahnya
Sebelumnya masyarakat di sana sudah akan melakukan aksi unjuk rasa, namun dalam fakta di lapangan masyrakat diredam dengan adanya aksi diskusi di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Dalam isi kesepakan di sana bahwasanya dalam waktu 6 bulanakan di lakukan pemasangan listrik secara berkala sejak di lakukannya diskusi tertanggal bulan maret tahun 2019 namun seiring berjalannya waktu tersebut belum ada upaya pemasangan listrik dari pihak PLN
Akhirnya masyrakat di sana bersepakat ingin melaksanakan aksi unjuk rasa susulan mengenai hal ini
Dalam apa yang di sampaikan Mislan selaku ketua RT 02 RW 06 dalam penyampainnya mengatakan akan melaksanakan aksi terkait permasalahn listrik di kampungnya
“Kita sudah sampaikan dan diskusi ke pihak terkait namun belum adanya respon positif”Ungkapnya dalam pesan via telpon tanggal 16/08
Dari informasi yang di dapatkan bahwa Kesepakatan antara Dinas dan PLN itu dibawakan ke Jakarta untuk dibahas dan disetujui Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. Namun kesepakatan tersebut malah dianggap tidak diperlukan, karena kampung Tirtomulyo yang termasuk zonasi lahan hutan lindung itu telah diajukan ke DPR RI untuk diputihkan.
Namun waktu pun berlalu respon terkait hal ini belum pun kunjung menemui titik terang akhirnya dalam beberapa hari aksi unjuk rasapun harus di sampaikan sebagai aksi atas protesnya para pihak terkait yang belum dapat memberikan informasi terakit hal ini sehingga belum mencapai titik terang
“Arahan Kementrian coba ke Ombusman atau PLN menyiapkan AMDAL, namun PLN tidak siap karena waktu dan biaya”tambah mislan
Ia mengatakan, bahwa kasus serupa pernah terjadi juga di kabupaten bintan yang berbatsan dengan kampung tirtomulyo namun mengapa kampung kami seperti di anak tirikan
“kami melihat permaslaah ini tidak di tangani dengan serius oleh pihak terkait, baik dari DPRD Kota, Gubernur, DPRD Provinsi,Pihak PLN,bahkan wakil walikota pernah diskusi serta yang terakhir dengan dinas Lingkungan Hidup Dan kehutanan Pernah bersama kami diskusi namun tetap saja belum ada tindakan ” pungkasnya. (Bud)