Tanjungpinang(NETKepri) -KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT) Ada enam orang yang diamankan salah satunya gubernur Provinsi Kepri
“Enam orang dibawa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7).
Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjungpinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini.
“(Dibawa) ke Polres Tanjungpinang,” ucapnya singkat menjelaskan kepada awak media
Pihak yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah, kepala dinas, dan swasta. Namun Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
Namun dari data di lapangan ada salah satu nama Gubernur Kepri yaitu Nurdin Basirun, abu bakar, Budi Hartono, Aulia Rahman, Andreas Budi Sampurno, Muhammad Sholihin dan Edy Sofyan
Pihak media mendapatkan data keberangkatan dari berbagai sumber dan dari nama-nama di atas akan di berangkat kan ke Jakarta pada pukul 10.30 lewat bandara Raja Ali Haji TanjungPinang (Bud)