Tanjungpinang (NetKepri) – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Rahma mengingatkan Pengusaha agar mengurus izin tidak melalui jasa percaloan. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi pernyataan Pengusaha Rimba Jaya Richar Asril yang mengaku sudah melakukan pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) melalui orang lain dalam rapat penyelesaian masalah Rimba Jaya di Kantor Bappelitbang. Senin (10/12).
Dalam pertemuan tersebut, Rahma juga menanggapi adanya isu yang mengatakan bahwa dirinya dan OPD terkait sudah diamankan (menerima jatah).
“Kami tidak akan mengambil sesuatu yang bukan hak kami dan tidak akan mengambil sesuatu yang dapat merugikan masyarakat. Kita akan tindak apabila ada oknum yang mencari keuntungan,” ujar Rahma.
Rahma juga mengatakan, dirinya bersama walikota akan mempermudah dan membantu Pengusaha untuk membuka usahanya, dengan catatan sudah mengantongi izin dan taat terhadap ketentuan yang berlaku.
Mendukung pernyataan yang disampaikan Pimpinannya, Kepala PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Hamalis menyampaikan pengurusan izin bila dokumennya lengkap akan selesai dalam hitungan jam.
“Apabila dokumen lengkap tidak menghitung hari, satu jam saja izin siap, bahkan Pemko Tanjungpinang juga telah dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik,” kata Hamalis.
Mewakili Pihak Pengusaha, Bobby Jayanto selaku Ketua Kadin Kota Tanjungpinang mengharapkan komunikasi baik dapat terjalin dan menghimbau kepada Pengusaha untuk taat terhadap aturan.
Dalam pertemuan tersebut, Richar juga telah menyatakan kesediaannya untuk melengkapi dokumen IMB dan membayar tunggakan pajak melalui keringanan yang diberikan Pemko.
Rahma juga mengingatkan kepada Richard bahwa Rimba Jaya hanya ditutup 2 (Dua) hari.
“Penutupan sifatnya sementara agar situasi dapat kembali tenang seperti sediakala. komitmen tersebut harus sama-sama kita pegang, demi kembalinya geliat ekonomi di Tanjungpinang,” ucap Rahma.
Hadir dalam pertemuan, Asisten Ekonomi Pembangunan Irwan, Kepala PTSP Hamalis, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riany, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi, Kepala Satpol PP Efendi, perwakilan PUPR, Plt. Camat Tanjungpinang Barat Riwayat, Lurah Kemboja Raja Mukmin, Pengusaha Rimba Jaya dan Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto. (Hum/Red).