Tanjungpinang (NetKepri) – Kondisi kantor KPU Kepri tidak representatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan mendapatkan predikat zona merah, sehingga harus segera di antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kepri Divisi Hukum Widiyono Agung Sulityo saat menerima beberapa awak media di ruang rapat KPU Kepri. Rabu (21/11).
“Beberapa waktu lalu kantor KPU menerima kunjungan dari Danlanal, Polda Kepri bahkan langsung dari Mabes Polri. Pada kesempatan itu, Mabes Polri menyampaikan bahwa kondisi kantor KPU Kepri mereka nilai tidak layak dari sisi keamanannya,” ungkap Agung.
Dirinya menjelaskan ada 16 partai politik yang ikut dalam proses pemilu, persengketaan hasil pemilu sangat dimungkinkan terjadi, dalam kondisi gedung KPU sekarang sangat rentan dalam mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan.
“Kita punya 16 parpol yang setiap parpolnya memiliki kandidat yang ingin maju di DPR, saat ada persengketaan dan aksi demo terjadi dengan kondisi gedung yang tidak berpagar seperti saat ini, kita bingung mau menghadapinya. Cukup mereka boikot kantor kita, maka selesai sudah,” terang Agung.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU Kepri Divisi Program dan Data Priyo Handoko, bahwa kantor KPU Kepri saat ini terburuk se Indonesia untuk tingkat provinsi dari sisi keamanannya.
“Untuk sisi keamanan, kantor KPU Kepri berada pada Zona Merah. Kita ketahui tingkatan keamanan itu ada tiga, pertama hijau, kedua kuning dan ketiga merah, kita masuk dalam zona merah,” ucap Priyo.
Kembali ditambahkan bahwa KPU Kepri saat ini membutuhkan perhatian Pemprov untuk menghibahkan lahan, secara administrasi KPU sudah menyurati, namun belum ada perkembangan hingga saat ini.
“Berkas yang sudah kita masukkan ke pihak Pemprov sudah banyak, yang kita butuhkan cukup hibah lahan di kantor Dompak, untuk pembangunannya KPU Pusat yang membiayai,” tutupnya. (Red/Bud).