Tanjungpinang (NetKepri) – Pelantikan Walikota dan wakil Walikota Terpilih kota tanjungpinang (Syahrul – Rahma) yang semulanya direncanakan pada tanggal 20 september 2018 belum dapat dipastikan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Kepri Arif Fadillah di tanjungpinang.
“Tadi saya baru menelpon pusat dan saat ini sudah di meja Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, selanjutnya akan dibawa ke Biro Hukum untuk selanjutnya di proses,” ujar Arif. Rabu (5/9).
Dirinya belum mampu memberikan kepastian tanggal rencana pelantikan, namun ada kemungkinan dalam beberapa ini selesai di proses dan di tandatangani Kemendagri, SK (Surat Keputusan) terbit akan langsung digelar pelantikan. Arif juga mengungkapkan harapannya agar pelantikan walikota dan wakil walikota tanjungpinang dapat berjalan sesuai rencana.
“Namun saya mengharapkan ini dapat lebih cepat dan dapat kita Lantik sesuai dengan apa yang kita siapkan,” ungkapnya.
Diketahui bahwa pleno penetapan pemenang pemilihan walikota telah dilakukan pada akhir bulan juli. Dan hingga saat ini pemerintah kota tanjungpinang dipimpin oleh Raja Ariza sebagai Pelaksana Tugas menggantikan Lis Darmansyah yang masa jabatannya berakhir pada bulan januari lalu. (Red).