By.Nana Fitriana,SH.,M.Kn
Tanjungpinang (NetKepri) – Perkembangan politik era modern saat ini, memberikan tantangan kepada setiap individu/warga negara yang ingin berkontestasi dalam dunia politik.
Namun pada pelaksanaannya kegiatan politik sering dipandang negatif oleh sebagian masyarakat, alasannya adalah masyarakat menganggap aktifitas politik cenderung hanya sekedar mencari panggung untuk kepentingan pribadi, kelompok dan sebagainya. Hal demikian berdampak pada terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap para elit politik yang duduk di legislatif dan apatisnya masyarakat terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Situasi ini memerlukan pembaharuan, dimana aktifitas politik dilakukan lebih positif dan secara masif oleh para elit politik. Sebelumnya kaum laki-laki lebih dipercaya untuk mendapatkan mandat kedudukan politik, namun untuk saat ini itu menjadi tidak relevan.
Dalam konteks hukum dan demokrasi tidak ada sedikitpun menyinggung terkait politik yang berdasarkan perbedaan gender artinya semua diperlakukan sama dihadapan hukum (equality before the law) dan berhak untuk memilih dan dipilih.
Dunia politik saat ini merupakan salah satu tantangan bagi perempuan–perempuan hebat di kota tanjungpinang untuk mampu menunujukan eksistensi dan peran yang besar dalam masyarakat. Apalagi beberapa kontestasi pilwako tanjungpinang sebelumnya selalu di isi kandidat-kandidat perempuan yang hebat dan tangguh. Hal ini menjadi rujukan eksistensi catur politik perempuan dikota tanjungpinang.
Meski kita ketahui dibeberapa kecamatan kota tanjungpinang masih minim partisipan politik terhadap perempuan karena masyarakat masih meragukan kualitas keterwakilan legislatif perempuan. Dan hal tersebut disebabkan kurangnya pendidikan politik terhadap kaum perempuan serta sedikitnya partisipan aktivis aktivis perempuan menjadikan mereka bingung untuk berpolitik dimulai dari mana.
Jika kita melihat di kota kota besar seperti daerah jawa saja itu mereka saling berebut untuk mengirim wakil wakilnya perempuan untuk duduk dilegislatif sebagai penyambung suara dan pemikiran didalam menjalankan roda pemerintahan. Artinya seimbang antara perempuan dan laki laki saling berkerja sama untuk memajukan daerahnya.
Dengan demikian Peran dan posisi perempuan menjadi hal yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan di bagian sektor sektor publik.
hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk perbandingan antara perempuan dengan laki laki kota tanjungpinang pada periode Maret 2017, laki – laki sebanyak 132.656 jiwa dan perempuan 127.873 jiwa dengan jumlah total sebanyak 260.519 jiwa,” artinya harus ada keterwakilan perempuan dalam konteks politik pemilihan legislatif 2019 yang akan datang sebagai representasi dari seluruh perempuan yang ada di kota tanjungpinang yang selama ini kurang diperjuangkan oleh kaum lelaki.
Secara hukum menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,Dewan Perwilan Rakyat Daerah pada Pasal 8 huruf E“ menyertakan sekurang kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat”.
Kendati demikian dalam praktiknya bahwa perempuan masih belum bisa beraktualisasi secara bebas untuk menentukan haknya, hal tersebut bisa terjadi dalam politik karena masih kuatnya pengaruh orang orang terdekat seperti suami, kelurga dan kerabat terdekat yang memiliki jabatan dan kedudukan yang penting baik didalam legislatif, eksekutif dan tokoh tokoh penting didalam kepartaian.
Untuk itu perlu komitmen yang tinggi terhadap perempuan khususnya kota tanjungpinang untuk dapat menciptakan kondisi politik aspiratif dalam rangka memperjuangkan hak haknya masyarakat. (Red).