Tanjungpinang (NetKepri) – Generasi Muda Kesatuan penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPPRI ) Melakukan aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri yang berada di JL Wr Supratman No 4-7 KM 8. Senin (4/5).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari gerakan sebelumnya yang belum mendapatkan jawaban kongkrit atas persoalan dugaan gratifikasi para komisioner Bawaslu Kepri terhadap Tim Pansel.
Dalam orasinya, Erik selaku koordinator lapangan menyampaikan agar persoalan ini hendaknya di informasikan hingga ke pihak berwenang agar segera di proses.
“Meminta kepada awak media agar membeberkan berita ini hingga ke pusat, kami juga meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas persoalan ini, karna sudah mencederai nilai-nilai demokrasi”. ucap Erik selaku Koordinator Lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Idris yang juga salah satu komisioner Bawaslu Kepri menemui para demonstran.
“Itu hanya hadiah biasa, bukan ucapan terimakasih atau sebagainya. Jika ada anggota Bawaslu yang mengatakan itu ucapan terimakasih silakan tanya kepada dia saja”. ucap idris di hadapan massa aksi yang berasal dari kalangan mahasiswa.
Idris yang didampingi kepala komisariat Bawaslu Kepri Dasnil dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, bahwa dirinya terlahir dari keluarga yang paham agama bahkan dirinya lulusan pesantren dan Hafiz Al-Quran.
“Saya lulusan pesantren dan hafiz Al-Qur’an. Keluarga saya juga keluarga yang paham agama, jadi saya tidak ada niat sedikitpun melakukan Gratifikasi demi memuluskan untuk menjadi anggota komisioner Bawaslu Kepri,” tambah Idris.
Kendati demikian adanya penjelasan yang telah disampaikan pihak bawaslu, massa aksi tetap tidak bergeming dengan keputusannya. Tuntutan aksi sudah jelas, mundur atau di pecat dari jabatannya.
“Dalam undang undang tipikor pasal 12 b ayat 1 sudah jelas, apapun pemberian tersebut merupakan gratifikasi. Tidak ada alasan ucapan terimakasih, apalagi komisioner dan mantan tin pansel saling ada keterkaitan”. Tutup Erik. (Red/Bud).