Tanjungpinang (NetKepri) – Aliansi Peduli Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau Melakukan Aksi Demontrasi Di jalan menuju Kantor Gubernur. Aksi ini dilaksanakan mulai pukul 13.30 wib pada hari, Jumat (25/05).
Gerakan Masyarakat ini dilatar belakangi adanya dampak lingkungan yang dialami masyarakat sekitar sejak adanya Kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang batang Bintan oleh PT bintan aluminia Indonesia (PT BAI ).
Sebelumnya juga telah dilakukan aksi protes yang Diawali dengan penutupan jalan umum yang biasa di lewati perusahaan dan selanjutnya pihak perusahaan melalui manejemen bersedia mempertemukan dengan pihak owner yakni bapak Santoni di hotel Bali.
Namun sayang nya saat jumpa dengan Santoni pihak aliansi dan masyarakat tidak menemui hasil dan malah cekcok, olehitu kami mengambil keputusan untuk melakukan aksi ke pemerintah.
“PT BAI telah beroperasi sejak tahun 2014, Sekarang menuai banyak kerugian di masyarakat Galang Batang ,dampak yang di timbulkan adalah pendapatan masyarakat yang mayoritas adalah nelayan jauh berkurang akibat adanya dampak lingkungan yang di hasilkan oleh PT BAI”. ucap Nadim salah satu peserta aksi .
“Alhamdulillah kami sudah audiensi dengan pihak gubernur, sekarang kami hanya menunggu keputusan nya saja”. tambah Nadim
Terhitung mulai tanggal 25 Mei 2018 sejak jangka waktu yang di tetapkan selama 7 hari kedepan pihak pemerintah siap memfasilitasi pertemuan antara pihak aliansi, PT BAI dalam hal ini pimpinan tertinggi, gubernur Kepri dan penegak hukum (polisi).
“Selama jangka waktu tersebut tidak boleh ada aktivitas perusahaan yang bisa menimbulkan kerugian di masyarakat”. tutup Nadim . (Red/Bud).